Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Fathurrahman saat memberikan keterangan (foto/istimewa) 


SUARANUSRA.COM - Kegiatan posyandu di wilayah Lombok Timur kembali menjadi sorotan masyarakat setelah sejumlah warga mengeluhkan tidak adanya pembagian obat dalam agenda posyandu yang digelar bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan lansia. 

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Lombok Timur, H. Fathurrahman menegaskan bahwa posyandu bukanlah tempat untuk pengobatan massal, melainkan bertujuan untuk melakukan pemeriksaan awal atau skrining.

“Posyandu memang hanya untuk mengecek kondisi dasar kesehatan masyarakat, seperti tekanan darah dan keluhan ringan. Kalau ditemukan indikasi penyakit, barulah pasien dirujuk ke puskesmas untuk pemeriksaan lanjutan dan pengobatan,” katanya, Selasa (06/05/2025).

Fathurrahman menekankan bahwa pemberian obat tanpa resep dokter sangat tidak dianjurkan dan bisa membahayakan kesehatan pasien. 

Ia menyatakan, prosedur yang benar adalah menunggu hasil pemeriksaan di posyandu, lalu melakukan tindak lanjut di fasilitas kesehatan resmi jika dibutuhkan.

“Kalau ada yang langsung memberikan obat di tempat tanpa pemeriksaan dokter, itu justru menyalahi prosedur medis. Pengobatan yang tepat harus dilakukan di puskesmas oleh tenaga profesional,” tambahnya.

Meski begitu, Fathurrahman tidak memungkiri bahwa dalam beberapa kasus, petugas bisa saja memberikan obat ringan sebagai bentuk perhatian tambahan. Namun, hal itu bersifat opsional dan bukan bagian dari program resmi.

“Kadang-kadang ada petugas yang memberikan satu atau dua jenis obat seperti vitamin atau obat keluhan ringan, tapi itu bukan keharusan. Intinya, fungsi utama posyandu adalah deteksi dini, bukan pengobatan,” tegasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Kesehatan berharap masyarakat dapat memahami bahwa posyandu bukanlah tempat untuk mendapatkan obat secara langsung, melainkan untuk memantau kondisi kesehatan secara berkala, khususnya bagi kelompok rentan seperti balita dan lansia. Untuk pengobatan yang tepat dan aman, masyarakat tetap diarahkan ke puskesmas atau klinik terdekat. (SN/01)