![]() |
Ilustrasi |
SUARANUSRA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) proyek pengadaan alat teknologi informasi dan K
komunikasi (TIK) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Timur tahun anggaran 2022.
Penyidikan ini mencuat setelah pemanggilan sejumlah pejabat dari lingkungan Dikbud untuk memberikan klarifikasi.
Informasi yang dihimpun sementara, salah satu oknum pejabat Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lombok Timur juga diduga terlibat dalam proyek ini.
Dugaan keterlibatan oknum pejabat KPUD Lotim tersebut berkaitan dengan perannya sebagai penyedia alat TIK untuk Dikbud Lotim pada tahun 2022. Bahkan, alat-alat tersebut diduga disimpan di salah satu gudang yang terkait dengan oknum pejabat tersebut.
"Pemanggilan saksi-saksi sejauh ini masih sebatas di lingkungan Dinas Dikbud Lombok Timur, karena proses penyelidikan masih berjalan," ujar Kasi Pidana Khusus Kejari Lombok Timur, Ida Bagus, saat dikonfirmasi pada Rabu. (11/12/2024).
Ida Bagus juga mengungkapkan bahwa sejumlah penyedia barang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
Namun, ketika ditanya mengenai apakah oknum pejabat KPUD Lotim telah dipanggil atau terlibat dalam pengadaan tersebut, Ida Bagus menyatakan bahwa sejauh ini belum ada pemanggilan terhadap pejabat KPUD yang dimaksud.
"Sepertinya belum, karena yang sudah dipanggil baru beberapa penyedia barang terkait proyek tersebut," katanya.
Meskipun demikian, pihak Kejari Lotim memastikan bahwa penyelidikan ini masih berlangsung. "Semua yang terlibat pasti akan kami panggil. Kami masih dalam proses penyelidikan," tegas Ida Bagus.
Hingga berita ini diterbitkan, oknum Pejabat KPUD Lombok Timur belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan keterlibatan salah satu oknum pejabat mereka dalam kasus ini.
Penyelidikan ini diperkirakan akan terus berkembang seiring dengan semakin banyaknya pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan. (SN/01)
Comments