SUARANUSRA.COM – Kebijakan sepihak yang diambil oleh oknum salah satu Kepala Sekolah di SD Negeri di Kalijaga Selatan, Kecamatan Aikmel, Lombok Timur, menuai kritik tajam. Keputusan tersebut dinilai mencederai hak dasar siswa untuk mendapatkan asupan gizi yang layak, hanya demi mempertahankan prinsip birokrasi atau preferensi pribadi yang kaku.


Pada pukul 09.30 Wita, kepala sekolah meminta pengantaran paket Makan Bergizi Gratis. Namun, dari pihak SPPG, petugas pengantaran meminta waktu 10 menit untuk menuju lokasi yang dimaksud.


Pada pukul 09.38 Wita, petugas pengantaran sudah sampai di lokasi. Namun, para siswa selaku penerima manfaat sudah disuruh pulang. Kepala sekolah juga tidak memberikan mandat atau penugasan kepada guru-guru lain yang ada di sekolah tersebut untuk menerima paket gizi tersebut.


Masalah ini mencuat setelah program Makanan Gratis yang seharusnya berjalan sesuai jadwal dari pusat mulai hari Selasa, 31 Maret 2026, dihentikan secara mendadak. Berdasarkan keterangan beberapa tenaga pendidik yang enggan disebutkan namanya, penghentian ini bukan disebabkan oleh kendala anggaran, melainkan keengganan kepala sekolah untuk mengoordinasikan teknis pelaksanaan di lapangan.


"Anggaran ada, pemasok sudah siap, namun prosedur yang diminta kepala sekolah terlalu berbelit-belit dan tidak masuk akal. Beliau merasa metodenya paling benar, meskipun itu justru membuat distribusi makanan tambahan terhambat," ujar salah satu sumber internal sekolah.


Dampak dari keputusan ini sangat dirasakan oleh para siswa, terutama mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu. Program gizi yang seharusnya menjadi penopang konsentrasi belajar kini sirna.


"Anak-anak kehilangan akses protein harian mereka di sekolah. Ini bukan sekadar soal administrasi, ini soal perut dan masa depan kesehatan mereka," tegas Ketua Komite Sekolah saat dikonfirmasi.


Menanggapi fenomena ini, masyarakat dan wali murid menyatakan bahwa kepemimpinan di sekolah seharusnya bersifat melayani, bukan otoriter.


"Ego pemimpin sering kali menutup mata terhadap realitas kebutuhan siswa di sekolah. Sikap itu menghambat hak anak atas kesehatan dapat dikategorikan sebagai bentuk pengabaian tanggung jawab jabatan," ungkap kesal wali murid yang tak mau disebut namanya.



Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan pernyataan resmi terkait alasan pasti penghentian program tersebut. Orang tua siswa mendesak Dinas Pendidikan setempat untuk segera turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepala sekolah tersebut. (SN/02)