![]() |
| Prosesi pelantikan Rosidah sebagai PPAT oleh Kepala Kantor BPN Lombok Timur (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Timur (Lotim) kembali memperkuat jajaran pelayanannya dengan mengukuhkan seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru. Rosidah, S.H., M.Kn., resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya dalam sebuah acara khidmat di Aula BPN Lotim, Rabu (29/10/2025)
Pelantikan ini menandai komitmen Kantah Lotim dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan bagi masyarakat. Acara yang diawali dengan pembacaan doa tersebut berlangsung lancar, dimulai dengan pengucapan sumpah jabatan sebagai wujud komitmen, dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan.
Dalam sambutannya, Kepala Kantor BPN Lombok Timur, I Komang Suarta, menegaskan bahwa jabatan PPAT bukan sekadar titel, melainkan amanah yang memikul tanggung jawab besar. Ia menekankan tiga pilar utama yang harus dijunjung tinggi oleh PPAT, yaitu Integritas, Profesionalisme, dan Tanggung Jawab Moral.
“Pelantikan ini bukan hanya seremoni, melainkan penegasan komitmen kita bersama. Kami berharap Rosidah, S.H., M.Kn., dapat menjalankan tugasnya dengan penuh integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab moral, demi melayani masyarakat Lombok Timur dengan sebaik-baiknya,” tegas Komang Suarta.
Kehadiran PPAT baru ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dan kolaborasi antara PPAT dengan Kantah Lotim. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pelayanan pertanahan yang semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan manfaat serta kepastian hukum terbaik bagi seluruh masyarakat Lombok Timur. (SN/02)

Comments