Ketua BAZNAS Lombok Timur, Muhammad Kamli (foto/istimewa)

SUARANUSRA.COM – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang juga merupakan muzaki di Kabupaten Lombok Timur menyuarakan kritik terkait pengelolaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat. 

Dia menilai lembaga tersebut perlu meningkatkan transparansi dan keadilan dalam penyaluran bantuan agar selaras dengan niat para pemberi zakat.

ASN yang tidak bersedia disebutkan namanya itu mengaku kecewa karena mendengar isu bahwa sejumlah proposal bantuan masyarakat yang diajukan sekitar tujuh bulan lalu belum mendapatkan tanggapan positif dari pimpinan BAZNAS yang baru.

“Isu yang beredar saat ini, sudah hampir tujuh bulan proposal yang diajukan masyarakat pada masa transisi kepemimpinan BAZNAS belum juga direspons. Ini tentu menimbulkan pertanyaan tentang mekanisme pengelolaan dan penyaluran dana zakat di daerah kita,” ujarnya kepada wartawan. (10/11/2025)

Ia menekankan bahwa zakat adalah amanah yang tujuannya membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, bukan untuk memperkuat kepentingan kelompok tertentu atau kedekatan politik.

“Niatan orang yang berzakat itu jelas, yaitu membantu yang membutuhkan tanpa melihat latar belakang politik, wilayah, atau kedekatan personal,” tegasnya.

Menurutnya, dengan struktur BAZNAS yang telah ada hingga tingkat kecamatan, setiap proposal yang masuk semestinya dapat diproses secara objektif dan profesional. “Setiap pengajuan harus diproses sesuai mekanisme, bukan berdasarkan unsur kedekatan atau kepentingan politik,” tambahnya.

ASN tersebut juga mengingatkan pentingnya menjaga independensi lembaga zakat. “Pengelolaan dana zakat tidak boleh mengedepankan ego atau digunakan sebagai alat balas budi politik. Ini bukan dana pribadi, tapi amanah umat,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Ketua BAZNAS Lombok Timur, Kamli, menjelaskan bahwa pihaknya baru definitif menjabat sejak 18 Juli 2024. Ia menyatakan bahwa proposal dan kegiatan yang diajukan sebelum masa jabatannya menjadi tanggung jawab Pelaksana Tugas (PLT) sebelumnya.

“Kami hanya bertanggung jawab atas keuangan BAZNAS sejak dilantik. Adapun proposal dan kegiatan sebelumnya menjadi tanggung jawab PLT BAZNAS yang menjabat sampai 18 Juli lalu,” jelas Kamli.

Ia membantah jika BAZNAS menghentikan proses pencairan proposal lama. Menurutnya, masyarakat yang telah mengajukan proposal tetap dapat memperbarui pengajuannya agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Pencairannya bukan kami setop, tapi kalau ada yang datang tetap kami layani untuk diperbarui usulannya. Tidak mungkin kami bertanggung jawab atas keuangan yang dibuat sebelum masa kami,” ujarnya.

Kamli menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki tendensi politik dalam menjalankan tugas dan berkomitmen menjaga transparansi lembaga. 

“Tidak ada tendensi politik. Semua langkah kami dalam rangka pertanggungjawaban sejak definitif menjabat pada 18 Juli. Proposal yang diajukan pada masa PLT silakan diajukan kembali untuk diselesaikan,” katanya.

Ia mengaku belum mengetahui pasti jumlah proposal lama yang masuk karena sebagian besar petugas di BAZNAS saat ini merupakan personel baru. Namun, ia memastikan bahwa sejumlah pengajuan telah mulai diselesaikan sejak September.

“Proposal tujuh bulan lalu kami belum tahu jumlahnya, karena petugasnya baru. Tapi kami berharap para mustahik bisa mengusulkan kembali, dan banyak yang sudah kami selesaikan pada September kemarin,” ujarnya.

Untuk menjawab tuntutan transparansi para muzaki, Kamli mengatakan pihaknya terus berupaya memperbaiki sistem pelayanan, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan darurat.

“Alhamdulillah, dalam kepemimpinan baru ini banyak perubahan. Pelayanan kepada masyarakat, terutama yang sifatnya emergensi, kini bisa kami respon lebih cepat,” ujarnya menutup pernyataannya. (SN/02)