Terlihat warga saat mengevakuasi jenazah petani yang ditemukan meninggal di tengah areal persawahan (foto/istimewa)

SUARANUSRA.COM – Seorang petani berusia 70 tahun ditemukan meninggal dunia di tengah persawahan di Desa Pringgabaya, Lombok Timur, pada Selasa (14/10/2025) sore. Korban diduga meninggal akibat penyakit yang dideritanya.


Jenazah Amaq Saeful Hakim (70), warga Dusun Bagek Longgek, Desa Batuyang, pertama kali ditemukan oleh seorang penggembala kambing yang tidak dikenal namanya sekitar pukul 14.00 WITA di Tengah Sawah Subak Dining Pekosong, Desa Pringgabaya.


Sang penggembala kemudian melaporkan penemuannya kepada Marlin (40), warga setempat. Informasi tersebut kemudian menyebar di kalangan warga, yang lalu berbondong-bondong menuju lokasi.


Salah seorang warga, Makrifudin (60), kemudian memeriksa jenazah yang terbaring telungkup itu. Setelah mengangkat kepala mayat, teridentifikasi bahwa jenazah tersebut adalah Amaq Saeful Hakim, seorang petani dan pekebun yang dikenal di daerahnya. Makrifudin lalu menghubungi keluarga korban.



Mendapat laporan dari anggotanya, Kapolsek Pringgabaya AKP Gede Gisiyasa, SH segera mengkoordinasikan penanganan kasus ini. Atas permintaan pihak kepolisian, jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Batuyang untuk dilakukan pemeriksaan luar.


Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dr. Fita dari Puskesmas Batuyang menyimpulkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau luka lecet pada tubuh korban. Dalam pemeriksaan tersebut, terungkap bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung dan darah tinggi. Dokter memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar 6 jam sebelum ditemukan, atau sekitar pukul 08.00 WITA.


Menanggapi kejadian ini, pihak keluarga korban telah menerima kematian Amaq Saeful Hakim. Keluarga menyatakan tidak keberatan dengan hasil pemeriksaan medis yang telah dilakukan dan secara resmi membuat Surat Pernyataan Penolakan Autopsi.


Berdasarkan pemeriksaan awal dan keterangan keluarga, dugaan sementara penyebab kematian adalah penyakit yang diderita korban. Proses koordinasi lebih lanjut dilakukan antara Polsek Pringgabaya dengan Polres Lombok Timur dan pihak Puskesmas Batuyang untuk menyelesaikan administrasi dan proses selanjutnya. (SN/03)