Ketua LSM Garuda Indonesia, M Zaini bersama warga yang diduga menjadi korban mafia tanah (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Garuda Indonesia, melalui Direkturnya M. Zaini, menyuarakan dugaan pelanggaran prosedur dan etika hukum dalam proses sengketa lahan yang melibatkan warga petani di Desa Menange Baris, Kecamatan Pringgabaya, Kabupaten Lombok Timur. Dugaan ini mencuat setelah proses hukum yang berlangsung selama delapan tahun terakhir.

Dalam konferensi pers yang digelar di Selong pada Rabu (08/10/2025), Zaini menyatakan pihaknya akan mengadukan persoalan ini kepada Presiden Republik Indonesia, Ombudsman, dan berbagai lembaga pengawasan lainnya. Langkah ini ditempuh untuk menuntut transparansi dan keadilan dalam proses hukum yang dianggapnya sarat dengan kejanggalan.

"Kami hanya menyuarakan keluhan masyarakat, yang sudah lelah mencari keadilan. Mereka bahkan tidak tahu harus mengadu ke mana lagi," ungkap Zaini, menggambarkan keputusasaan warga yang didampinginya.

Menurut Zaini, masyarakat yang bertindak sebagai pihak tergugat dalam kasus ini menyerahkan kuasa penuh kepada pengacaranya. 

Namun, dalam perjalanannya, mereka tidak pernah menerima atau mengetahui adanya dua putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Hal ini baru mereka ketahui setelah secara mandiri meminta salinan resmi putusan tersebut.

Lebih lanjut, Zaini mengkritik keras ketidakhadiran kuasa hukum warga pada saat proses eksekusi lahan berlangsung. Padahal, momen tersebut merupakan tahapan yang sangat krusial dan justru membutuhkan pendampingan hukum langsung di lapangan.

"Sebagai kuasa hukum, seharusnya ia hadir dalam situasi genting seperti saat eksekusi. Tapi kenyataannya tidak ada pendampingan, ini sangat kami sesalkan," tegasnya.

Zaini juga mengungkapkan bahwa upaya hukum lain telah coba ditempuh oleh warga. Sebelumnya, mereka telah melaporkan dugaan adanya kesaksian palsu dalam proses persidangan kepada Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur. Sayangnya, laporan tersebut hingga kini belum mendapatkan tanggapan atau kejelasan lebih lanjut.

Komitmen LSM Garuda Indonesia untuk mengawal kasus ini hingga tuntas ditegaskan kembali oleh Zaini. Ia berharap dengan keterlibatan mereka, ketidakadilan yang dialami oleh masyarakat kecil dapat terungkap dan diperbaiki.

Di akhir pernyataannya, Zaini mengajak peran serta media massa untuk membantu menyuarakan kebenaran secara objektif. "Kalau memang ada yang tidak baik, sampaikan tidak baik. Kalau ada yang baik, sampaikan yang baik. Yang penting masyarakat tahu apa yang sebenarnya terjadi," pungkasnya. (SN/02)