Mantan Kepala Dinas Dikbud Lombok Timur, Izzuddin (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Izzuddin secara resmi melepaskan jabatannya sebagai Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Lombok Timur. 

Pengunduran diri Izzuddin tersebut diajukannya secara tertulis kepada Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, alasan pengunduran diri Izzuddin adalah untuk mempersiapkan diri memasuki masa pensiun. 

Sumber media ini menegaskan bahwa keputusan yang diambil Izzuddin murni terkait masa dinas dan tidak disebabkan oleh isu-isu negatif atau persoalan hukum tertentu yang selama ini menerpanya.

"Jadi alasan pengunduran diri beliau karena memasuki usia pensiun, bukan karena adanya isu miring yang menyangkut persoalan hukum," jelas sumber tersebut.

Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur, Ugi Listiyanto, membenarkan kabar pengunduran diri Izzuddin. 

Dia juga mengonfirmasi bahwa untuk sementara waktu, jabatan strategis tersebut akan dijalankan oleh seorang Pelaksana Harian (Plh).

"Benar, Pak Hasni ditunjuk sebagai Plh," ujar Ugi Listiyanto.

Penunjukan tersebut telah diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Lombok Timur Nomor 800.1.11.1/2427/Kpsdm/2025. 

SK yang menugaskan H. Hasni untuk menduduki jabatan pelaksana tugas harian sebagai Kepala Dinas Dikbud tersebut telah ditandatangani oleh Bupati Haerul Warisin pada 17 Oktober 2025. Masa tugas ini akan berlaku hingga ditetapkannya pejabat definitif yang baru.

Dengan penunjukan Hasni sebagai Plh, maka Izzuddin, yang telah melepaskan jabatannya, dikembalikan kepada tugas pokoknya.

“Pak Izzuddin kembali menjadi guru,” pungkas Ugi Listiyanto. (SN/01)