SUARANUSRA.COM - Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, menerima kunjungan kerja Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB, Senin (13/10).


Kunjungan tersebut turut dihadiri Kapolda Gorontalo, Ketua DPRD beserta sejumlah ketua komisi, Ketua Pansus DPRD, serta para kepala perangkat daerah Provinsi Gorontalo.


Kunjungan ini bertujuan untuk mempelajari secara langsung tata kelola dan manajemen penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di Provinsi NTB. Gorontalo menilai NTB berhasil menemukan formula efektif dalam mengatasi persoalan tambang ilegal yang marak di masyarakat dan menimbulkan dampak lingkungan, kesehatan, serta kerugian bagi daerah.


Untuk diketahui, pada 12 Juli lalu, Gubernur NTB bersama Kapolda NTB telah menyerahkan IPR pertama kepada Koperasi Selonong Bukit Lestari di Kabupaten Sumbawa sebagai bentuk legalisasi kegiatan tambang rakyat agar lebih tertib dan ramah lingkungan.


Gubernur menjelaskan bahwa penerbitan IPR merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menertibkan aktivitas tambang ilegal agar tetap memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa merusak lingkungan.


“Jadi IPR ini adalah salah satu cara melegalkan yang illegal — tapi barangnya tetap sama,” terangnya.


Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi bersama Kapolda NTB terus menyempurnakan formula penanganan tambang rakyat agar pemerintah dapat melakukan pengawasan lebih baik terhadap dampak sosial, kesehatan, dan penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri.


“Alhamdulillah saat ini untuk IPR kami sudah mendapatkan 16 blok yang sudah dikeluarkan izinnya oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.


Menutup pertemuan, Gubernur meminta Gubernur Gorontalo dan rombongan untuk berdiskusi langsung dengan Kapolda NTB yang menjadi inisiator program IPR di NTB.


Turut hadir mendampingi Gubernur NTB, Ketua DPRD NTB, Kapolda NTB, Kejaksaan Tinggi NTB, Sekda NTB dan Sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemprov NTB. (SN/02)