SUARANUSRA.COM – Aktivitas pendistribusian Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur Samita, Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, terpaksa dihentikan sementara.
Penghentian ini tertuang dalam surat pemberitahuan resmi bernomor 001/YBUR-SPPG/X/2024, yang menyatakan penundaan distribusi berlaku dari tanggal 9 hingga 10 Oktober 2024.
Dalam surat yang ditandatangani oleh SPPG M Nursulton Nazar Akbar tersebut, alasan utama penghentian sementara adalah karena dana di muka yang menjadi sumber pendanaan operasional MBG belum juga diterima.
“Alasan penghentian pendistribusian MBG ini karena belum diterimanya dana di muka yang menjadi sumber pendanaan MBG,” bunyi penjelasan dalam surat itu.
Kabarnya, hal ini memicu sejumlah tanggapan kritis dari anggota masyarakat yang tergabung dalam sebuah grup WhatsApp. Seorang anggota mempertanyakan mekanisme yang berlaku, terutama terkait alasan belum cairnya dana.
“Kok bisa, padahal menkeu mau menarik uangnya karena belum dicairkan. Kalau masalah begini perlu ditelusuri lebih jauh sebagai evaluasi biar lebih baik. Karena di MBG, makan dulu baru dibayar oleh Negara,” ujarnya.
Kekhawatiran serupa disampaikan oleh Muhammad Taufik. Ia mengaku heran dengan alasan tersebut, mengingat menurutnya dana MBG dari pemerintah pusat belum sepenuhnya terserap.
“Dana dari pemerintah belum sepenuhnya terserap, bahkan sebagian kecil yang sudah terserap. Ini malah dana tidak masuk yang membuat MBG dihentikan, pie iki icik bosssss MBG (MBuanGkrut)?” tanyanya dengan nada prihatin.
Namun, muncul pula pandangan lain yang menyoroti kemungkinan adanya masalah internal. Khairumah Syahroni, seorang pengacara muda asal Dusun Tampih, Desa Rensing, menduga bahwa akar permasalahannya bukanlah soal dana.
“Diduga konflik internal pengurus dapur penyebabnya, Kak Tuan. Lama-lama akan terbuka sendiri asbabul masalatinya (sebab-sebab permasalahannya),” tuturnya.
Hingga berita ini diturunkan, Dapur Samita di Rensing masih belum dapat melanjutkan distribusi MBG. Masyarakat menanti kejelasan dan penyelesaian atas masalah ini, baik yang terkait dengan penyaluran dana maupun dugaan konflik internal, agar program bantuan pangan bergizi untuk masyarakat dapat segera berjalan kembali. (SN/02)

Comments