Wakil Bupati Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya saat memberikan keterangan (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur memastikan akan melakukan mutasi dan pergeseran sejumlah pejabat pada pertengahan bulan September 2025 mendatang.

Kepastian jadwal mutasi itu disampaikan Wakil Bupati Lombok Timur, HM. Edwin Hadiwijaya, saat ditemui awak media usai menghadiri sosialisasi pajak di Gedung Wanita, Selong, pada Selasa (02/09) kemarin.

"Iya, Insya Allah, pertengahan bulan ini akan ada mutasi," aku Edwin kepada wartawan.

Edwin menjelaskan bahwa kebijakan mutasi dapat dilakukan setelah seorang pejabat telah menjabat selama minimal 6 bulan. 

Aturan ini, menurutnya, mempermudah proses administrasi karena tidak perlu lagi mengantri meminta izin kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Kalau belum 6 bulan maka kita harus minta izin ke Mendagri terlebih dahulu dan harus mengantri. Sekarang ini cukup ke BKN saja," terang Edwin.

Dia mengungkapkan bahwa sejumlah nama yang memenuhi kualifikasi telah diusulkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). 

"Nama-nama yang telah diusulkan dan masuk kualifikasi telah disodorkan ke BKN tapi belum di entry," ujarnya.

Saat ini, lowongan yang masih tersisa untuk diisi adalah jabatan Inspektur pada Inspektorat Daerah serta beberapa posisi eselon III. 

Edwin menambahkan bahwa hingga kini mutasi belum dilakukan karena masih mempertimbangkan berbagai hal secara matang.

Janji mutasi ini diperkuat oleh pernyataan Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, sehari setelahnya, Rabu (03/09) yang secara tidak langsung mengamini tuntutan massa aksi yang menuntut Sekretaris DPRD dicopot.

"Serahkan ke saya, dalam dua minggu akan selesai di tangan saya," kata Iron meredam massa. (SN/02)