Terlihat Briptu Rizka Sintiyani (jilbab coklat) yang menjadi tersangka pembunuh suaminya Brigadir Esco Fasca Rely saat menjalani rekonstruksi pembunuhan suaminya di TKP (foto/istimewa)



SUARANUSRA.COM - Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Esco Faska Rely dengan memperagakan sekitar 50 adegan di rumah korban di Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Lombok Barat. Senin (29/09/2025). 

Proses yang menarik perhatian ratusan warga ini diwarnai penolakan tersangka, Briptu Rizka Sintiyani (istri korban), untuk memeragakan adegan dan kericuhan dari keluarga korban yang mengancam akan membakar rumah.

Rekonstruksi dimulai sekitar pukul 10.15 WITA dan berlangsung hingga pukul 15.00 WITA, memperagakan detail kejadian berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP).

Menurut Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB AKBP Catur Erwin Setiawan, sekitar 50 adegan telah dilaksanakan untuk mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut.

"Kira-kira ya, 50 adegan yang sudah dilaksanakan. Versi tersangka ada 50. Tidak ada dua versi, tetap kami gabungkan. Tersangka dihadirkan. Sementara masih satu orang tersangka," jelas Catur di lokasi .

Namun, Briptu Rizka sebagai tersangka menolak memperagakan adegan rekonstruksi versi penyidik, khususnya di lokasi penemuan jenazah suaminya. Ia beralasan tidak mengetahui apa-apa dalam kasus tersebut dan berkukuh bukan pembunuh suaminya . Akibat penolakan ini, adegan yang seharusnya diperankannya digantikan oleh pemeran pengganti .

Penolakan Rizka dan penggunaan pemeran pengganti memicu kemarahan keluarga Brigadir Esco yang hadir di lokasi. Suasana sempat ricuh dengan teriakan-teriakan kemarahan .

"Saya ingin kasus ini segera terungkap terang benderang. Makanya keluarga ingin menyaksikan langsung proses rekonstruksi. Kita yakin tak mungkin pelakunya satu orang," kata Acim Jayadi, keluarga Brigadir Esco, yang mewakili suara keluarga.

Kekecewaan memuncak hingga salah seorang keluarga mengancam akan membakar rumah .

"Kalau begini-begini terus, kita bakar saja rumahnya!" teriak salah seorang keluarga di tengah kerumunan .

Seorang wanita dari pihak keluarga juga berteriak, "Kok bisa diganti, manusia laknat!" sementara adik almarhum Brigadir Esco terlihat lemas dan menangis hingga harus dituntun ayahnya keluar dari kerumunan.

Rekonstruksi mengungkap fakta baru tentang adanya dua orang tak dikenal (Mr X) yang diduga terlibat dalam pemindahan mayat Brigadir Esco.

Berdasarkan rekonstruksi versi penyidik, kedua Mr X ini bertugas memindahkan mayat Esco dari dalam rumah tersangka menuju bukit belakang rumah yang berjarak sekitar 10 meter.

Sesampainya di lereng bukit, Mr X pertama memperagakan adegan mengikat leher Brigadir Esco menggunakan tali nilon, sementara satu orang lainnya mengikat ujung tali ke batang kayu.

Kuasa hukum keluarga Esco, Lalu Anton Heriawan, menyatakan bahwa berdasarkan bukti fisik, mustahil pelaku hanya satu orang .

"Ada tersangka lain yang ikut terlibat," tegas Anton, seraya menyebutkan adanya luka sayatan di wajah bagian dahi dan pipi serta telapak tangan jasad Brigadir Esco yang mengindikasikan perlawanan.

Brigadir Esco ditemukan tewas pada 24 Agustus 2025 di kebun belakang rumahnya oleh mertuanya, Amaq Siun. 

Saat ditemukan, jasadnya dalam kondisi sudah membusuk dengan leher terikat tali di bawah pohon.

Awalnya, kematian Esco diduga akibat gantung diri. Namun, hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara Mataram mengungkap indikasi tindak kekerasan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

"Ada dugaan kekerasan di sana, penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. Ada dugaan itu," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat .

Kuasa hukum korban menyebutkan, Brigadir Esco dibunuh dengan cara dipukul kepala bagian belakang menggunakan benda tumpul, selain adanya luka sayatan di wajah dan telapak tangan .

Rekonstruksi ini menjadi tontonan ratusan warga, termasuk keluarga korban yang datang dari Lombok Tengah menggunakan 17 truk dan sepeda motor.

Mereka memadati lokasi rekonstruksi mulai dari rumah korban hingga ke bukit tempat penemuan jenazah.

Sementara dari pihak tersangka, ayah tiri Briptu Rizka, Samsudin, menyatakan ketidakpercayaannya bahwa anaknya bisa melakukan pembunuhan.

"Saya yakin 1.000 persen anak saya bukan pelakunya. Dia itu pengecut, lihat darah aja takut. Saya tahu dari kecilnya," tegas Samsudin dengan linangan air mata.

Proses rekonstruksi ini bertujuan memperjelas kejadian, menguji keterangan saksi, serta melengkapi berkas perkara. Penyidik menyatakan masih mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini, termasuk sosok dua "Mr X" yang masih diselidiki identitasnya. (SN/03)