![]() |
Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Lombok Timur, Usman (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Lombok Timur menyuarakan kekecewaan mereka karena tidak termasuk sebagai penerima insentif dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur.
Bantuan yang merupakan agenda tahunan itu dinilai hanya menyasar guru tidak tetap (GTT) di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara guru PAUD sama sekali tidak tersentuh.
Keluhan yang telah berlangsung lama ini kembali mencuat pada Kamis, 11 September 2025, karena dianggap tidak mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.
Menanggapi hal ini, Ketua Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini (Himpaudi) Lombok Timur, Usman, menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab guru PAUD sangatlah berat.
Ia menuntut pemerintah untuk tidak hanya menuntut mutu layanan tetapi juga memerhatikan kesejahteraan para pendidik di garda terdepan pendidikan ini.
“Saya melihat bahwa tugas dan tanggung jawab guru PAUD sangatlah berat. Karena itu, sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian,” tegas Usman.
Usman berharap Bupati Lombok Timur segera turun tangan. “Jangan hanya menuntut mutu layanan satuan PAUD yang mewajibkan satuan PAUD untuk akreditasi. Namun, perhatikan juga kesejahteraan mereka (guru PAUD). Mereka selama ini hanya mendapatkan ‘honor dari Allah’ (Honda), bukan guru honor dari daerah,” ujarnya prihatin.
Data yang dihimpun Himpaudi menunjukkan betapa besarnya populasi guru PAUD yang terabaikan. Terdapat 1.107 satuan pendidikan PAUD dengan 5.172 guru yang tersebar di seluruh Lombok Timur. Selama ini, mereka tidak pernah mendapat insentif atau perhatian dari Pemerintah Kabupaten Lombok Timur.
Padahal, peran mereka sangat krusial. “Guru PAUD memiliki peran penting dalam membentuk fondasi awal perkembangan anak. Guru PAUD bukan saja berperan sebagai pendidik, namun mereka juga seorang pembimbing dan pengasuh bagi anak-anak kita,” jelas Usman.
Menindaklanjuti keluhan yang telah berlangsung sejak 2014 ini, Himpaudi berencana untuk mengambil langkah strategis. “Maka, kami akan menggelar hearing ke kantor DPRD dan BAZNAS Kabupaten Lombok Timur dalam waktu dekat,” tutup Usman. (SN/01)
Comments