SUARANUSRA.COM - Pemerintah Daerah (Pemda) Lombok Timur (Lotim) memastikan seluruh warga miskin ekstrem di daerahnya mendapatkan perlindungan sosial, khususnya melalui kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari BPJS Kesehatan


Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan kerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lotim dan BPJS Kesehatan dalam program Skema Sharing Iuran (SSI).


Kerja sama tersebut secara resmi dimulai dengan penyerahan secara simbolis kepesertaan JKN kepada perwakilan warga oleh Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, di Selong. (23/09/2025).


Dalam sambutannya, Bupati Haerul Warisin menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat paling membutuhkan. 


“Secara perlahan dan bertahap, kami terus memikirkan cara agar masyarakat miskin ekstrem mendapatkan kemudahan, baik dari sisi kesehatan maupun peningkatan ekonominya,” ujarnya.


Bupati menambahkan, sinergi antara pemerintah, Baznas, dan BPJS Kesehatan adalah langkah strategis untuk memastikan semua warga memiliki akses terhadap hak dasarnya. 


Melalui skema SSI ini, ditargetkan sebanyak 1.000 warga miskin ekstrem akan menjadi peserta JKN. “Efisiensi anggaran bukan berarti pelit, tetapi menempatkan anggaran pada tempat yang tepat. Program ini harus dijalankan dengan pendekatan yang humanis dan administratif yang tertib,” tegas Haerul.


Deputi Direksi Wilayah 11 BPJS Kesehatan Bali-Nusra, Mangisi Raja Simarmata, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif Lotim yang dinilainya inovatif dan inspiratif, khususnya terkait pembentukan tim SMART JKN.


“Kami berharap model SMART JKN ini bisa menjadi solusi efektif bagi tantangan BPJS Kesehatan di daerah lain,” kata Mangisi.


Meski cakupan kepesertaan JKN di Lotim telah mencapai lebih dari 99% per September 2025, Mangisi mengungkapkan adanya tantangan pada tingkat keaktifan peserta yang menurun menjadi sekitar 73%. 


BPJS Kesehatan terus berupaya mencari solusi, termasuk melalui program donasi dan kerja sama lintas lembaga seperti ini.


Kepala Dinas Kesehatan Lotim, H. Pathurrahman, menjelaskan bahwa menurunnya keaktifan peserta berdampak pada optimalisasi program JKN. Oleh karena itu, pihaknya aktif melibatkan rumah sakit swasta dan menjalin kerja sama dengan Baznas.


“Melalui Skema Sharing Iuran ini, sebanyak 1.000 jiwa akan didaftarkan sebagai peserta JKN. Ini bagian dari upaya kami untuk menjamin masyarakat yang belum terlindungi,” jelas Pathurrahman.


Dalam skema ini, pembiayaan iuran dilakukan secara gotong royong. Wakil Ketua Baznas Lotim, Dr. Hamidi, memaparkan bahwa Baznas menyumbang sebesar Rp20.000 per peserta per bulan. Sementara sisa iuran untuk mencapai total Rp42.000 per bulan (untuk kelas 3 JKN) ditanggung oleh Pemkab Lotim.


“Baznas hanya menyalurkan dana sesuai prinsip: Aman Syari, Aman Regulasi, dan Aman NKRI. Semua dana harus sesuai ketentuan delapan asnaf, dan program ini termasuk dalam asnaf yang dibolehkan,” jelas Hamidi. Ia juga menambahkan bahwa konsep kerja Baznas sejalan dengan visi SMART Pemkab Lotim, yaitu Santun, Mapan, Amanah, Responsif, dan Transformatif.


Program ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan kemiskinan ekstrem di Lombok Timur dengan menjamin akses kesehatan yang layak bagi seluruh warganya. (SN/01)