Tampak emak-emak yang diduga merundung salah satu anak di Keruak yang kemudian viral di media sosial (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Seorang remaja bernama MAM menjadi korban perundungan (bullying) massal setelah sebuah video interogasinya tersebar luas di media sosial. Korban, yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Keruak, Lombok Timur, dituding mencuri peti buah bekas.

Dalam video viral yang diunggah seorang oknum kreator konten Facebook dan ditonton ratusan ribu kali pada Senin (8/9/2025) lalu, terlihat seorang ibu yang mengaku sebagai pemilik peti buah bekas sedang memegangi kerah baju MAM sambil meminta orang lain untuk merekam dan menyebarluaskan videonya.

"Kamu jangan macam-macam, maling ini maling. Kurang ajar kamu, videokan ini pak, sudah tiga kali ini maling, baru sekarang kamu ketemu. Viralin pak," hardik perempuan tersebut.

Aksi yang dimaksudkan untuk 'mempermalukan' pencuri justru menuai kecaman warganet. Banyak yang menilai cara tersebut berlebihan dan tidak pantas, terlebih terhadap seorang anak.

Dampak dari viralnya video tersebut jauh lebih parah dari perkiraan. MAM mengalami tekanan psikis yang hebat. Menurut pengakuan orang tuanya, MAM mendapatkan bullying dari teman-temannya hingga memutuskan untuk berhenti sekolah. Keluarga juga merasa tidak nyaman akibat cemoohan dari masyarakat sekitar.

"Anak-anak saya berhenti sekolah akibat peristiwa yang dialami. Mental anak saya terganggu karena di-bully di sekolah oleh teman-temannya," ungkap orang tuan MAM.

Tidak hanya Agung, adiknya yang masih duduk di kelas satu Sekolah Dasar (SD) juga ikut berhenti sekolah akibat tekanan psikologis yang diterima keluarga.

Tidak terima atas penderitaan yang dialami anaknya, orang tua MAM yang didampingi kuasa hukumnya, Yuza, melaporkan oknum yang menuding dan memviralkan video tersebut ke Polres Lombok Timur. (11/09/2025).

"Kita laporkan oknum-oknumnya. Anak kelien (keluarga) saya berhenti sekolah karena ulah mereka," tegas Yuza usai melapor.

Yuza bertekad untuk mengawal kasus ini hingga ke pengadilan. "Saya akan kawal dan dampingi kasus ini sampai tuntas, karena psikis korban sangat terganggu," tegasnya.

Berkas laporan pengaduan dari orang tua Agung telah diterima unit Pidana Umum (Pidum) Polres Lombok Timur. Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut.

"Laporannya sudah kami terima, mungkin besok atau kapan, nanti turun disposisi dari pak Kapolres kemudian ke Kasat Reskrim, paling nanti akhirnya ke unit Tipiter (Tindak Pidana Tertentu)," ujar penyidik yang menerima laporan. (SN/02)