SUARANUSRA.COM – Seorang anak berusia 9 tahun menjadi korban serangan dua ekor anjing liar pada Senin (22/9/2025) sore di Dusun Keliwatanja, Desa Terara, Kecamatan Terara. Kejadian ini merupakan yang keenam kalinya, semakin meningkatkan keresahan warga setempat.

Diaampaikan Kasi Humas Polres Lombok Tinur, AKP Nicoelas Osman, korban bernama Muhamad Rizki Alfarido (9), menderita luka-luka dari kaki hingga paha akibat serangan tersebut. Peristiwa ini terjadi sekitar pukul 14.00 WITA ketika korban sedang dalam perjalanan pulang untuk mengaji. Saat melintasi pematang sawah dekat rumahnya, ia tiba-tiba diserang oleh dua ekor anjing.

“Saksi, Selamah alias Papuk Amok (63), yang melihat kejadian itu langsung menolong korban dan memanggil warga sekitar,” katanya.

Berkat bantuan saksi, korban dapat dievakuasi oleh keluarga dan warga ke Puskesmas Terara sekitar pukul 14.20 WITA.

Setelah mendapatkan pertolongan pertama, kondisi Rizki akhirnya dirujuk ke RSUD Selong untuk penanganan lebih lanjut pada pukul 17.40 WITA.

Menanggapi insiden ini, pihak kepolisian telah mengambil sejumlah langkah. “Kami telah mendatangi TKP, mengecek kondisi korban, serta menghimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan,” ujar petugas. 

Selain itu, dilakukan koordinasi dengan UPT Peternakan dan Kesehatan Hewan Kecamatan Terara dan Pemerintah Desa Terara untuk penanggulangan anjing liar.

Namun, upaya penanganan menemui kendala. Berdasarkan hasil koordinasi, UPT Peternakan dan Kesehatan Hewan menyatakan bahwa kegiatan eliminasi (penangkapan atau penertiban) terhadap hewan liar telah terhenti sejak adanya protes dari kelompok pencinta hewan.

“Saat ini, dukungan anggaran untuk eliminasi hewan liar juga belum ada,” terang pihak UPT. Sebagai langkah alternatif, akan dilakukan koordinasi dengan Pemdes Terara untuk tindakan eliminasi dengan pendampingan.

Warga berharap adanya tindak lanjut yang konkret dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Lombok Timur. 

“Perlu tindakan nyata untuk menanggulangi hewan liar yang sudah sering meresahkan dan membahayakan warga ini. Kejadiannya berulang, korban bisa saja berikutnya lebih parah,” tandasnya. (SN/02)