SUARANUSRA.COM - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), akan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat dengan kategori miskin ekstrem.

Pembayaran iuran ini dilakukan melalui Skema Sharing Iuran (SSI) antara Baznas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab), dan Dinas Kesehatan.

"Untuk sementara kami tanggung 1.000 orang miskin ekstrem dulu. Masyarakat yang kami bayarkan inilah masyarakat kategori miskin ekstrem dan tidak boleh lepas dari delapan asnaf penerima zakat infaq dan sedekah itu," terang Hamidi, Wakil Ketua Baznas Lombok Timur. Selasa (23/09/2025).

Hamidi menjelaskan, besaran iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan sebesar Rp 42 ribu per orang. Melalui SSI, Baznas akan menanggung Rp 20 ribu per orang, sementara sisanya ditanggung Pemkab dan Dinas Kesehatan.

Dana sharing anggaran pembayaran iuran ini, kata Hamidi, sesuai dengan prinsip yang harus dijalankan Baznas di seluruh Indonesia.

"Dana yang dikelola oleh Baznas itu bersumber dari zakat, infaq dan sedekah (ZIS) dan dana sosial lainnya. Jadi harus sesuai dengan prinsip Baznas yakni aman syar'i itu," jelasnya.

Bupati Lombok Timur Haerul Warisin menilai kolaborasi ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkab untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat miskin ekstrem agar mendapatkan pelayanan kesehatan.

"Secara perlahan dan bertahap, saya akan terus memikirkan cara agar masyarakat miskin ekstrem ini mendapatkan kemudahan, baik dari sisi kesehatan maupun peningkatan ekonomi," ujar Bupati yang akrab disapa Iron tersebut.

Iron menegaskan, kolaborasi dengan Baznas menjadi kunci untuk memastikan masyarakat miskin ekstrem di Lombok Timur mendapatkan hak dasar mereka berupa layanan kesehatan yang layak.

Pada tahun ini, Iron menambahkan, Pemkab akan memprioritaskan alokasi anggaran untuk program yang berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya kategori miskin ekstrem.

"Efisiensi anggaran bukan berarti pelit, tetapi bagaimana menempatkan anggaran pada tempat yang nyata," tandasnya. (SN/02)