Audiensi antara Himpaudi dengan BAZNAS di DPRD Lombok Timur terkait dengan tuntutan pengalokasian insentif bagi guru PAUD (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Himpaudi) Lombok Timur menggelar audiensi di Kantor DPRD Lombok Timur pada Jumat, 26 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Himpaudi Lombok Timur, Usman, mendesak pemerintah untuk segera membuat Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur pemberian gaji kepada guru PAUD dari Pemda

Pasalnya, selama ini guru PAUD tidak pernah menerima gaji atau insentif yang layak.

Perwakilan dari guru PAUD juga meminta pemerintah untuk memberikan gaji dari pemerintah daerah (Pemda), karena mereka merasa tidak adil jika guru SD dan SMP yang sudah memiliki Dana BOS justru diberikan insentif dari BAZNAS.

“Lanjut, Guru PAUD juga meminta perhatian pemerintah untuk memberikan insentif yang sesuai, mengingat peran mereka sangat penting dalam membentuk fondasi awal pendidikan anak,” ungkap salah satu perwakilan guru paud.

Terkait itu, Wakil Ketua DPRD Lombok Timur, Abdul Halid, berjanji akan menindaklanjuti permintaan guru PAUD dengan berkoordinasi dengan BAZNAS dan Pemda.

“Ia juga menyarankan BAZNAS untuk memprioritaskan guru PAUD dalam pemberian insentif. Karena sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) sudah memiliki dana BOS,” tegasnya.

Sementara, Ketua BAZNAS Lombok Timur, Muhammad Kamli, merespons permintaan guru PAUD dan akan segera membuat Rencana Kerja Tahunan (RKT) untuk memberikan insentif kepada guru PAUD di Lombok Timur.

"Kami akan tindaklanjuti, dengan membuat RKT untuk memberikan insentif bagi guru PAUD di tahun 2026," ucapnya.

Dengan adanya audiensi ini, diharapkan pemerintah dapat memberikan perhatian yang lebih besar kepada guru PAUD, sehingga kesejahteraan mereka dapat meningkat dan kualitas pendidikan di Lombok Timur dapat lebih baik. (SN/02)