Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin saat memberikan keterangan (foto/istimewa)



SUARANUSRA.COM - Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, memberikan instruksi tegas kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat untuk mengubah paradigma kerja dalam menyalurkan bantuan kepada masyarakat. 

Dia melarang keras praktik pengajuan proposal yang dinilainya tidak efektif dan berpotensi menimbulkan celah penyimpangan.

“Tidak ada lagi main proposal dan jadi broker proposal,” tegas Bupati Haerul Warisin. Kamis (28/008/2025)

Pernyataan ini menegaskan komitmennya untuk membuat penyaluran zakat lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

Bupati menekankan bahwa institusi zakat harus lebih proaktif dan responsif. Begitu ada kejadian darurat, bencana, atau warga yang membutuhkan pertolongan segera, seperti sakit keras, tim Baznas harus langsung turun ke lapangan tanpa menunggu laporan atau proposal formal dari masyarakat.

“Ketika ada peristiwa, insiden, atau warga miskin menderita sakit, Baznas harus hadir di lokasi. Tidak perlu masyarakat repot-repot membuat proposal,” ujarnya.

Tidak hanya itu, Haerul Warisin juga menyoroti etos kerja dan tanggung jawab moral seluruh jajaran di Baznas Lotim. Ia meminta agar semua petugas bekerja secara aktif dan profesional, bukan hanya sekadar duduk di belakang meja.

“Petugas di Baznas jangan hanya duduk di kantor atau sekadar terima gaji. Jangan sampai terima honor tapi tidak bekerja, itu haram,” tandasnya dengan tegas. 

Peringatan ini menyiratkan bahwa menerima gaji tanpa memberikan kontribusi kerja yang nyata merupakan tindakan yang tidak dibenarkan secara agama.

Di akhir amanatnya, Bupati juga mengingatkan agar seluruh proses penyaluran dana zakat harus dilakukan dengan prinsip keadilan dan transparansi, terbebas dari unsur nepotisme, serta benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat yang ditemui di lapangan. (SN/02)