SUARANUSRA.COM - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Soedjono Selong gencar melakukan pembangunan dan penyesuaian fasilitas rawat inap untuk memenuhi standar Kelas Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS). 

Langkah ini bertujuan menyelaraskan layanan dengan ketentuan Kementerian Kesehatan guna memberikan kenyamanan maksimal bagi pasien, khususnya pengguna BPJS Kesehatan.

Disampaikan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Selong, dr. Anjasmoro, bahwa dari total 302 tempat tidur yang dimiliki rumah sakit, sekitar 60 persen atau setara dengan 200 tempat tidur sedang dalam proses dikonversi menjadi KRIS secara bertahap.

"Kami mengacu pada aturan KRIS dimana satu kamar rawat inap standar harus berisi 3 sampai 4 tempat tidur," jelas dr. Anjasmoro lewat sambungan seluler. Selasa (15/08/2025)

Pembangunan KRIS tidak hanya mengatur tata letak tempat tidur, tetapi juga mencakup peningkatan fasilitas pendukung. Setiap kamar KRIS wajib memenuhi standar kelembapan dan pencahayaan yang baik, dilengkapi dengan satu kamar mandi dalam, serta fasilitas panggilan tenaga medis.

"Definisi KRIS adalah kamar rawat inap yang terstandar, intinya memberikan kenyamanan maksimal kepada pasien," tegas dr. Anjasmoro.

Proses pembangunan masih berlangsung. Beberapa ruangan memerlukan penambahan fasilitas seperti Air Conditioner (AC). 

Selain itu, tata ruang kamar yang semula berisi 6-8 tempat tidur harus dirombak menjadi hanya 3-4 tempat tidur agar sesuai dengan standar KRIS yang ditetapkan.

Lebih jauh, dr Anjasmoro menegaskan bahwa penerapan KRIS merupakan kewajiban dari Kementerian Kesehatan. Sementara itu, ruang perawatan VIP merupakan fasilitas tambahan yang disediakan RSUD sendiri untuk pasien umum.

"Pasien yang menggunakan BPJS akan menempati KRIS, sedangkan pasien umum menggunakan ruang VIP," terangnya.

Pendanaan pembangunan KRIS bersumber dari anggaran RSUD dan bantuan pemerintah pusat. Target akhirnya adalah menstandarkan seluruh 302 tempat tidur, dengan sekitar 200 tempat tidur diharapkan dapat disiapkan pada tahap awal.

Meski optimis pembangunan dapat diselesaikan tahun ini, pihak RSUD mengakui adanya tantangan waktu. Mereka masih menunggu kepastian perpanjangan waktu dari pusat akibat keterlambatan yang terjadi.

"Yang molor dari pusat hanya RSUP yang sudah KRIS, kami masih dalam proses. Kami berharap Agustus ini selesai, meskipun ada keterlambatan. Kami juga sudah melakukan studi banding ke sana," pungkas dr. Anjasmoro.

Transformasi layanan rawat inap ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Lombok Timur, khususnya dalam memberikan kenyamanan dan fasilitas yang memadai sesuai standar nasional. (SN/01)