![]() |
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulian Putra, S.I.K (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Polres Lombok Timur (Lotim) resmi mengusut kasus peredaran kosmetik mengandung bahan kimia berbahaya merkuri (mercury) yang diduga diproduksi oleh PT WBS Nusantara Group berkantor di Sakra. Penyidikan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah atas produk kosmetik berisiko kesehatan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Lotim, AKP I Made Dharma Yulian Putra, S.I.K., M.Si., membenarkan hal itu saat dikonfirmasi.
"Kita mulai lakukan penyelidikan terkait penjualan kosmetik mengandung merkuri dan bahan kimia berbahaya oleh WBS. Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat," tegasnya. Jumat (08/08/2025)
Tim Satreskrim telah turun ke lokasi untuk mengumpulkan bukti dan berencana memanggil pemilik perusahaan serta pihak terkait untuk dimintai keterangan.
"Proses hukum akan kita jalankan secara menyeluruh," tandas AKP Dharma.
Nyatanya, langkah Polres Lotim mendapat apresiasi dari Insight for Development and Sustainability (IDEAL).
Direktur IDEAL, Rohman Rofiki, menilai penyelidikan ini sebagai bentuk perlindungan nyata bagi konsumen, terutama kelompok rentan seperti perempuan dan remaja.
"Penjualan produk mengandung merkuri adalah kejahatan terhadap kesehatan publik. Kami apresiasi tindakan tegas Polres Lotim," tegas Rofiki.
Lebih jauh, dia mendesak agar kasus ini tidak berhenti pada permintaan maaf atau penyelesaian internal, melainkan "harus ada pertanggungjawaban hukum yang transparan demi efek jera."
IDEAL juga mendorong penguatan pengawasan peredaran kosmetik di NTB dan sinergi antar penegak hukum, lembaga pengawas, serta masyarakat sipil.
"Perlindungan konsumen adalah bagian dari pembangunan berkelanjutan. Tidak ada pembangunan tanpa jaminan keselamatan warga," tegasnya.
Merkuri merupakan zat beracun yang dilarang dalam produk kecantikan karena berisiko menyebabkan kerusakan organ permanen, gangguan saraf, hingga kanker kulit.
Peredaran kosmetik ilegal berbahan kimia berbahaya kerap mengancam kesehatan publik, terutama di wilayah dengan pengawasan terbatas.
Penyelidikan Polres Lotim diharapkan menjadi momentum penertiban peredaran produk kosmetik ilegal di Nusa Tenggara Barat. Masyarakat diimbau melaporkan produk kosmetik mencurigakan ke pihak berwajib. (SN/01)
Comments