Aksi demonstrasi yang dilakukan sejumlah aktivis di depan Kantor Bupati Lombok Timur (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Aksi unjuk rasa yang digelar di depan Kantor Bupati Lombok Timur (Lotim) pada Kamis (14/8) menyoroti dugaan penerimaan gaji ganda oleh dua pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) setempat. 

Para pengunjuk rasa mempertanyakan status Sirojudin dan Hasbullah yang masih tercatat sebagai dosen aktif sekaligus menerima tunjangan sertifikasi dosen (Serdos) sementara menjabat di BAZNAS.

Muhyidin, aktivis dan orator dalam aksi tersebut, menyatakan bahwa kedua pimpinan BAZNAS itu masih aktif sebagai dosen dan menerima Serdos setiap bulan. 

Hal ini, menurutnya, menjadi masalah karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan penerimaan pendapatan ganda dari dua instansi pemerintah.

“Dua pimpinan BAZNAS tercatat masih terima Serdos dan merupakan rektor,” tegas Muhyidin di hadapan massa aksi. Ia mengungkapkan bahwa keduanya diduga memiliki posisi di Kopertais yang membuat status Serdos mereka tetap aman.

Muhyidin mengancam akan mengambil langkah hukum jika tuntutan massa tidak diindahkan oleh kedua pimpinan BAZNAS tersebut.

“Kami akan gugat dua pimpinan BAZNAS Lotim yang masih menerima Serdos,” ancamnya tegas. Ia menambahkan, “Dikira kami tidak tahu masalah ini makanya kalau masih kami akan gugat," tandasnya. (SN/01)