![]() |
Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin saat memberikan keterangan pada media (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Pemerintah Kabupaten Lombok Timur melalui Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) resmi menjalin kerja sama dengan PT ASDP Indonesia Ferry (ASDP) terkait pengelolaan pasokan air di Pelabuhan Kayangan.
Kesepakatan itu ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang akan dilakukan dalam waktu dekat.
Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, mengungkapkan bahwa ASDP telah menyetujui penggunaan air dari PDAM untuk dijual di kapal angkutan penyeberangan.
"Semuanya sudah klir, besok saya dengan ASDP akan melakukan penandatanganan. MoU sudah jadi, 100 persen milik kita. Alhamdulillah, mereka akhirnya paham," kata Bupati Haerul Warisin belum lama ini.
Berdasarkan kesepakatan, PDAM akan menjual air ke ASDP dengan harga Rp10.500 per meter kubik (kubik), dan ASDP akan menjualnya kembali dengan harga yang sama.
Bupati menegaskan bahwa pasokan air di wilayah tersebut sangat melimpah, sehingga tidak akan mengganggu distribusi air untuk masyarakat.
"Setelah dicek, debit air dua kali lipat dari kebutuhan. ASDP membutuhkan sekitar 6.000 kubik per hari, sementara PDAM mampu menyediakan lebih dari 10.000 kubik per hari. Jadi, tidak akan ada masalah," jelasnya.
Bupati menegaskan bahwa langkah ini bukan bentuk monopoli, melainkan upaya untuk menertibkan pengelolaan air sesuai regulasi.
"Saya tidak berniat mengambil alih atau memonopoli, tapi kita harus meluruskan mekanisme yang benar sesuai aturan," tegasnya.
Sebelumnya, ASDP diketahui telah menjual air dari sumur mereka sendiri dengan keuntungan miliaran rupiah per bulan. Dengan kerja sama ini, Pemerintah Daerah diperkirakan akan mendapatkan tambahan pendapatan sekitar Rp1,2 miliar per bulan.
"Kalau kita abai dengan peluang ini, bodoh kita jadi Bupati," tandas Haerul Warisin.
Kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah sekaligus memastikan ketersediaan air bersih bagi seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pengguna jasa pelabuhan. (SN/01)
Comments