SUARANUSRA.COM – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Lombok Timur bersama Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YGSI) menggelar Rapat Koordinasi dan Update Capaian Program Power to Youth di Ruang Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur. Jumat (29/08/2025)
Pertemuan ini menandai berakhirnya periode lima tahun program yang fokus pada pencegahan perkawinan anak dan kehamilan remaja di wilayah tersebut.
Lombok Timur, sebagai satu dari dua kabupaten terpilih di Nusa Tenggara Barat (NTB), telah menjadi lokus implementasi program sejak 2021 hingga 2025. Dalam rapat tersebut, YGSI Distrik Lombok melaporkan sejumlah capaian konkret.
Di tingkat layanan, program berhasil membangun ketersediaan layanan yang lebih baik bagi siswi di sejumlah sekolah. Sementara di tingkat kebijakan, program ini sukses mengintervensi lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Lombok Timur Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.
Secara keseluruhan, capaian program dirangkum dalam enam pilar utama: Penguatan Kapasitas Anak dan Orang Muda; Pemberdayaan Komunitas; Produk Kebijakan (2 Perda dan 7 Peraturan Desa); Produk Pengetahuan (seperti Buku Khutbah dan Policy Brief); Produk Media Edukasi (poster, komik, game); serta Kolaborasi dengan pemda dan LSM lintas sektor. Program terpusat di empat sekolah di empat desa yang tersebar di Kecamatan Sakra Timur dan Jerowaru.
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyambut baik seluruh capaian yang dilaporkan. “Kami apresiasi setinggi-tingginya kepada YGSI atas program Power to Youth yang dilaksanakan selama lima tahun ini. Ke depan, semua pihak diharapkan tetap terlibat," ujarnya.
Wabup menekankan pentingnya perencanaan dan pengorganisasian yang baik untuk memastikan keberlanjutan program. “Semoga kegiatan dalam program yang berjalan selama lima tahun ini dapat direplikasi usai program ini berakhir, tapi semoga saja bisa berlanjut,” harapnya. Ia juga meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menginventarisasi LSM yang fokus pada anak dan perempuan guna membangun sinergi yang lebih terstruktur.
Direktur YGSI Pusat, Eli Sawitri, mengakui kolaborasi sebagai kunci kesuksesan. “Kunci kesuksesan program ini terletak pada kolaborasi dengan seluruh stakeholder terkait, tidak hanya pemerintah tetapi juga hingga ke tokoh agama dan masyarakat,” ujarnya. Eli juga menyampaikan harapan agar semangat dan capaian program dapat diteruskan secara mandiri dan diperluas jangkauannya.
Keberhasilan kolaborasi ini diakui oleh Kepala Dinas DP3AKB, H. Ahmat. Berkat kerja sama semua pihak, kasus perkawinan anak di Lombok Timur mengalami penurunan signifikan, dari 141 kasus pada 2021 menjadi hanya 11 kasus pada 2024. Meski demikian, ia menegaskan bahwa isu ini tetap menjadi perhatian nasional yang harus terus ditekan untuk melindungi anak-anak.
Acara yang dihadiri oleh perwakilan LSM, OPD terkait, camat, serta kelompok anak muda dari Forum Anak Daerah (FAD) dan PATBM ini ditutup dengan komitmen bersama untuk melanjutkan upaya pencegahan perkawinan anak. Penyerahan penghargaan kepada Pemda Lombok Timur, desa, dan sekolah sasaran intervensi menjadi simbol apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin. (SN/02)
Comments