![]() |
Ketua Komisi I DPRD Lombok Timur, Safrudin (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Rencana mutasi besar-besaran yang akan digulirkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) dalam waktu dekat mendapat sorotan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Ketua Komisi I DPRD Lombok Timur, Safrudin, meminta Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, untuk menempatkan pejabat berdasarkan kapasitas, kredibilitas, dan integritas, bukan atas dasar faktor kedekatan personal semata.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, mengakui bahwa mutasi jabatan merupakan hak prerogatif bupati. Namun, sebagai mitra eksekutif yang membidangi tata kelola pemerintahan, Komisi I mengingatkan agar kebijakan strategis ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan transparan.
"Kami meminta kepada Bupati untuk menempatkan sosok pembantunya sesuai dengan kapasitas yang dimiliki. Bukan semata-mata karena faktor kedekatan personal," kata Safrudin. Rabu (20/08/2025).
Ia memperingatkan bahwa visi-misi pemerintahan SMART yang diusung Bupati Haerul Warisin dan Wakil Bupati Edwin Hadiwijaya akan sulit tercapai tanpa dukungan pejabat yang kompeten di setiap lini.
Menurutnya, tim kerja yang solid dan mumpuni akan memuluskan jalannya pemerintahan, khususnya dalam menghadapi dinamika sosial dan guncangan ekonomi yang cukup menantang belakangan ini.
"Sosok pejabat yang menempati jabatan nanti adalah wajah langsung dari Bupati dan Wakil Bupati di tengah masyarakat. Di situasi saat ini, pejabat yang ditunjuk harus mampu menguasai tugas dan fungsinya agar semua informasi dan kebijakan pemerintah bisa tercerna, diterima, dirasakan, dan diapresiasi oleh masyarakat," jelasnya.
Safrudin menekankan bahwa proses assessment dan jobfit yang baik serta transparan adalah hal yang mutlak sebagai dasar pengambilan keputusan.
"Proses mutasi yang akan dilakukan harus sesuai prosedur dan tidak mencederai rambu-rambu yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Kami tidak mau lagi mendengar desas-desus proses mutasi itu semau-maunya Bupati. Tentu harus sesuai dengan peraturan dan izin keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN)," tuturnya.
Legislator muda dari daerah pemilihan (Dapil) Lombok Timur 3 itu juga mengingatkan Bupati untuk mewaspadai praktik ‘cawe-cawe’ atau intervensi dari oknum tertentu yang menjual nama kepala daerah untuk kepentingan pribadi jelang pelaksanaan mutasi.
"Saya meyakini Bupati akan memutuskan dengan penuh pertimbangan. Jangan sampai ada oknum yang memanfaatkan situasi ini. Karena saya mendapat informasi soal itu dari internal birokrasi sendiri," tegasnya.
Sebagai mitra dan pengawas tata kelola pemerintahan, dia menegaskan merit sistem harus dikedepankan oleh Bupati Warisin dalam menjalankan roda pemerintahannya. "Pastinya orang terbaik harus ditempatkan pada tempat yang terbaik, demi Lombok Timur yang Smart," tandasnya. (SN/01)
Comments