SUARANUSRA.COM - Rencana mutasi besar-besaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur (Lotim) memicu kegelisahan di kalangan birokrat. Sejumlah pejabat yang diduga tidak mendukung pasangan H. Haerul Warisin (Iron) – H. M. Edwin Hadiwijaya dalam Pilkada 2024 lalu dikabarkan akan menghadapi penyesuaian struktural, bahkan berpotensi kembali ke jabatan fungsional seperti guru atau tenaga kesehatan.
Sopir Jadi Saksi Kegalauan Pejabat
Sumber terdekat, termasuk sopir dinas, menjadi saksi bisu kegundahan para pejabat. Seorang sopir randis mengisahkan, bosnya—seorang pejabat eselon II—tiba-tiba murung usai menerima telepon mengenai rencana mutasi. "Wajahnya langsung pucat. Padahal sebelumnya riang," ujarnya.
Pejabat tersebut diketahui tidak mendukung Iron-Edwin di Pilkada lalu. Kini, ia dikabarkan akan dipindahkan dari posisi strategisnya, bahkan berpotensi kembali menjadi guru. "Kalau jadi guru lagi, gengsinya turun, Pak," batin sang sopir yang enggan mengungkapkannya langsung.
Jobfit atau Loyalitas Politik?
Meski Bupati Lotim, H. Haerul Warisin, menegaskan bahwa mutasi akan mengacu pada regulasi dan hasil jobfit, banyak yang meragukan transparansi proses ini. Seorang pejabat eselon III yang enggan disebutkan namanya menyatakan, "Kalau dulu tidak mendukung, siap-siap tersingkir."
Kepala BKPSDM Lotim, Yulian Ugi Listianto (Mas Ugik), enggan berkomentar rinci. "Semua sesuai ketentuan," tegasnya saat dikonfirmasi media, Selasa (19/8/2025). Namun, ia membantah kabar bahwa pejabat eselon II akan diturunkan menjadi kepala sekolah. "Kalau kembali jadi guru biasa, mungkin cocok," ujarnya singkat.
Iron-Edwin di Tengah Dilema
Di sisi lain, bupati dan wakil bupati juga menghadapi tekanan. Mereka tidak bisa serta-merta mengakomodir permintaan para pendukungnya untuk menempatkan kerabat di posisi honorer atau proyek tertentu, lantaran aturan pusat yang ketat dan APBD Perubahan 2025 yang belum disahkan.
Akhir Kegalauan?
Mutasi besar-besaran ini diprediksi segera terealisasi dalam pekan depan. Pertanyaannya, apakah proses ini akan berjalan mulus atau justru memicu gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)? Semua pihak berharap kebijakan ini tidak hanya adil secara prosedural, tetapi juga diterima dengan lapang dada oleh seluruh pejabat terkait. (**)
.jpeg)
Comments