Dr. Asbullah Muslim, S. Fil., M.Pd.I., (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Lombok Timur, Dr. Asbullah Muslim, S. Fil., M.Pd.I., secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya masih menerima insentif sertifikasi dosen setelah menjabat di lembaga zakat tersebut.

Bantahan ini disampaikan Dr. Asbullah menanggapi pernyataan salah seorang orator dalam aksi unjuk rasa Aliansi Aktivis dan Masyarakat (Alarm) Lombok Timur beberapa hari lalu di Kantor Bupati. 

Dalam aksi tersebut, orator menuding Dr. Asbullah bersama Dr. Sirojun Nasihin masih berstatus sebagai dosen penerima tunjangan sertifikasi meski telah menjadi pimpinan BAZNAS Lombok Timur. 

Massa aksi pun mendesak keduanya mundur dari jabatannya dan mengancam akan membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) jika tuntutan tidak dipenuhi.

"Kami sudah tidak menerima sertifikasi dosen sejak menjadi pimpinan BAZNAS. Baiknya sebelum menuduh, tolong lah cari informasi yang benar terlebih dahulu," tegas Dr. Asbullah. Jum'at (15/08/2025)

Dia menegaskan bahwa segala konsekuensi administratif dan hukum dari jabatan barunya telah dipertimbangkan matang-matang sejak mendaftar sebagai calon pimpinan BAZNAS, termasuk penghentian penerimaan tunjangan sertifikasi dosen.

Sebagai seorang akademisi, Dr. Asbullah menyatakan sangat memahami konsekuensi hukum dan administratif yang menyertai jabatannya di lembaga pemerintah.

"Tidak mungkin kami menjadi bagian dari pemerintahan tanpa mematuhi aturan yang ada," ujarnya menegaskan komitmennya terhadap kepatuhan regulasi.

Melalui bantahan ini, Dr. Asbullah berharap informasi yang beredar di masyarakat dapat diluruskan dan tuduhan-tuduhan tidak berdasar yang dialamatkan kepadanya dapat dihentikan. (SN/01)