Perwakilan Kantor BRI Cabang Selong saat memberikan jawaban pada hearing dengan nasabah yang difasilitasi Komisi III DPRD Lombok Timur (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Suasana memanas terjadi dalam hearing antara nasabah, perwakilan Bank BRI Cabang Selong, dan OJK NTB di Kantor DPRD Lombok Timur. Senin (25/08/2025). 

Puluhan nasabah yang hadir menyampaikan keluhan serupa, yakni jaminan atau agunan mereka dilelang oleh BRI tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Menanggapi berbagai tuduhan itu, perwakilan pimpinan BRI Cabang Selong membantah telah melakukan kesalahan. Dalam hearing tersebut, pihak bank berdalih bahwa seluruh proses lelang agunan dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Dijelaskannya, ketika seorang nasabah mengalami kredit macet, pihaknya akan mengirimkan surat peringatan (SP) terlebih dahulu. Pihaknya juga mengklaim selalu terbuka untuk berkomunikasi dan bernegosiasi dengan nasabah. 

Bahkan, pada tahap SP kedua, nasabah biasanya disarankan untuk menjual asetnya sendiri terlebih dahulu.

"Kami siap bernegosiasi dan kami pasti menerima permohonan. Tapi yang penting nasabah tetap memiliki itikad baik," ujar perwakilan BRI itu.

Ia juga menambahkan bahwa secara statistik, nasabah yang lancar di Kabupaten Lombok Timur jauh lebih banyak dibandingkan dengan yang mengalami kredit macet.

Pada pemberitaan sebelumnya, salah seorang nasabah, Sultini, bahkan tidak dapat menahan emosinya. Di hadapan para pejabat, ia berteriak lantang menyampaikan protesnya. 

"Permasalahan yang saya alami ini telah kami bawa melalui surat sampai ke BRI Pusat, termasuk ke aparat kepolisian maupun OJK, namun hingga saat ini tidak ada solusi. Justru jaminan milik saya telah dilelang tanpa sepenggetahuan saya sebagai nasabah," ujarnya dengan nada tinggi sambil menangis.

Sultini mengaku telah berjuang selama 2,5 tahun untuk menyelesaikan masalah kreditnya, tetapi tidak kunjung menemui titik terang. Yang membuatnya geram, ia mengklaim tidak pernah menerima surat peringatan (SP) dari bank. 

"Bahkan pelelangan pun tidak pernah diberitahu, harganya berapa saya tidak mengetahui. Saya tahu ketika datang ke BRI untuk melakukan pelunasan, barang jaminan telah dilelang," ceritanya.

Dia menegaskan bahwa jika diberi tahu, ia siap melunasi pada saat itu juga. "Ini betul-betul ada oknum maling BRI," imbuhnya seraya meminta haknya dikembalikan. (SN/01)