Potongan gambar video klarifikasi Aipda S setelah viralnya video yang memuat dugaan ucapan rasis yang diucapkannya ke salah satu entitas suku di NTB (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Video viral oknum Kanit Reskrim Polsek Jerowaru, inisial Aipda S yang diduga melontarkan kalimat bernada rasis dan merendahkan suku Sumbawa viral di jagat maya. 

Tak alang, tindakan dari S yang terekam di potongan video itu memicu kecaman keras dari netizen dan masyarakat luas.

Merespon peristiwa tersebut, Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan pun mengambil sikap tegas dan mengonfirmasi jika S sudah dicopot dari jabatannya.

“Sudah kami copot dari jabatannya dan kami periksa di Propam,” tegas Kapolda melalui pesan singkat. Sabtu (16/08/2025)

Diketahui, insiden berawal dini hari Senin (11/08) lalu di sebuah villa di wilayah hukum Lombok Timur. Diduga S menenggak minuman beralkohol bersama seorang kepala dusun. Saat pekerja villa menagih pembayaran, keributan terjadi.

S mengaku kehilangan uang secara beruntun, Rp 5 juta, Rp 10 juta, hingga Rp 17 juta. Ia membentak karyawan dan menolak membayar. Bahkan, S membawa paksa seluruh karyawan ke Polsek Jerowaru.

Dalam video, S melontarkan kalimat yang tak pantas. “Kalian orang Sumbawa a.j.ng, Padi pun tidak mau tumbuh di Sumbawa. Makanya kalian cari makan di Lombok."  

Sontak ucapan itu menyulut kemarahan masyarakat luas.

Masyarakat pun mendesak pemberian sanksi berat hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada S.

Kapolda menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir perilaku arogan dan rasis yang mencoreng institusi Polri. "Kami tidak akan mentolerir hal - hal seperti ini," katanya tegas.

Sebelumnya, potongan video berdurasi 3 menit 21 detik yang memuat perdebatan antara Aipda S dan karyawan villa perempuan yang diketahui bernama Caca asal Sumbawa beredar luas di jagat maya.

Pada konten video itu, S seolah - olah tengah menginterogasi para karyawan villa. Tapi dalam percakapan itu, S yang disebut di bawah kendali minuman beralkohol, melontarkan kata - kata yang dinilai rasis dan merendahkan marwah etnis tertentu di NTB. (SN/02)