Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Mataram, Yosef Dwi Irwan saat memberikan keterangan (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM – Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) Mataram, Yosef Dwi Irwan, menjelaskan duduk perkara terkait produk kosmetik bermerek WBS Cosmetic yang ditemukan mengandung merkuri.


Ia menegaskan bahwa WBS merupakan pemilik merek yang memproduksi kosmetik melalui skema kontrak produksi, bukan sekadar distributor.


Produk tersebut sebelumnya telah memiliki izin edar resmi dari BPOM. Namun, dalam pemeriksaan lanjutan, ditemukan kandungan merkuri dalam sampel produk tersebut.


“Produk itu terdaftar resmi. Tapi setelah kami lakukan uji ulang, ternyata ada kandungan merkuri,” ujar Jose. Rabu (06/08/2025)


Menurutnya, dalam banyak kasus, pelaku usaha yang melakukan kontrak produksi kerap tidak mengetahui secara pasti perubahan komposisi yang dilakukan oleh pabrik rekanannya.


“Bisa saja saat pendaftaran aman, tapi kemudian ada perubahan formulasi tanpa dilaporkan. Itu yang menjadi masalah,” jelasnya.


Begitu hasil uji laboratorium keluar, BPOM Mataram langsung meminta pihak WBS Cosmetik untuk menarik seluruh produk dari pasaran. Penarikan dilakukan pada April 2025, dan produk dimusnahkan pada 4 Agustus lalu.


“WBS cukup kooperatif. Setelah kami sampaikan hasil pengujian, mereka langsung tarik semua produk,” tambah Josef.


Produk yang bermasalah itu diproduksi oleh PT Amanah di Makassar, atas nama merek WBS Cosmetik. Setelah terbukti mengandung merkuri, izin edar produk dari pabrik tersebut dicabut. Proses hukum terhadap produsen juga tengah berjalan.


Sementara itu, Direktur WBS Cosmetik, Ali Nusantara, menegaskan bahwa pihaknya selama ini hanya melakukan kontrak produksi dengan pabrik resmi, dan tidak terlibat dalam perubahan kandungan di luar kesepakatan awal.


“Kami tidak produksi sendiri. Kami pesan dan bayar untuk diproduksi sesuai formula awal yang disetujui BPOM,” terang Ali.


Ia juga mengklarifikasi soal adanya kesalahan penulisan tanggal dalam laporan internal yang beredar. Penarikan produk seharusnya tertulis April, bukan Maret.


“Itu kekeliruan administrasi yang ditulis istri saya. Tapi faktanya, penarikan dilakukan sejak 10 April,” ujarnya.


Kini, WBS Cosmetik telah menjalin kerja sama dengan pabrik baru untuk memproduksi ulang kosmetik mereka dengan formula yang lebih aman dan sesuai standar BPOM. Peluncuran produk baru dijadwalkan pada pertengahan Agustus 2025.


“Pabrik baru, sistem baru, dan semuanya diawasi ketat. Kami ingin memastikan produk kami aman dan legal,” pungkas Ali. (SN/02)