![]() |
Jajaran Pengurus Barisan Pejuang Kesejahteraan Instansi Kesehatan (BANGKIT) Lombok Timur (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Barisan Pejuang Kesejahteraan Instansi Kesehatan (BANGKIT) mendesak agar seluruh tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN) di lingkungan instansi kesehatan Lombok Timur (Lotim) segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Tuntutan ini menyasar sekitar 4.000 tenaga non-ASN yang tersebar di puskesmas dan rumah sakit seluruh kabupaten.
Ketua BANGKIT, Amri Lesmana, menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan amanat Undang-Undang ASN Nomor 20 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.
Peraturan tersebut menyatakan bahwa nasib tenaga non-ASN harus diselesaikan, termasuk dengan mengakomodir mereka yang tidak mendapatkan formasi PPPK penuh waktu ke dalam skema paruh waktu.
"Saya berharap semua tenaga non-ASN di Lotim bisa terangkat semua," tegas Amri Lesmana dalam keterangannya. Kamis (07/08/2025)
Amri menambahkan bahwa prioritas harus diberikan kepada tenaga dengan status R2 dan R3 yang telah terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Mereka sudah masuk di database BKN," imbuhnya.
Mengenai tenaga berstatus R4 yang belum masuk database BKN, Lesmana menjelaskan bahwa berdasarkan arahan Kepala BKN, pengusulannya diserahkan sepenuhnya kepada daerah.
"Mau diusulkan atau tidak tergantung kemampuan daerah," ujarnya. Namun, ia meyakini daerah masih sangat membutuhkan tenaga dengan kualifikasi tertentu dalam kelompok R4 ini. "Mereka juga telah berkontribusi nyata dalam membangun Lombok Timur," ulasnya lebih jauh.
BANGKIT, yang secara khusus memperjuangkan kesejahteraan tenaga kesehatan non-ASN, menyatakan sedang melakukan komunikasi intensif dengan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lombok Timur terkait usulan ini.
"Kami intens berkomunikasi dengan kepala BKPSDM Lombok Timur terkait usulan non-ASN untuk ke PPPK paruh waktu," kata Lesmana.
Dia menekankan bahwa fokus perjuangan BANGKIT adalah untuk memastikan sekitar 4.000 tenaga non-ASN dari berbagai profesi di seluruh fasilitas kesehatan Lotim dapat diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.
"Spesifik berjuang untuk kesejahteraan teman-teman di instansi kesehatan bisa terangkat semua ke PPPK paruh waktu tanpa terkecuali," tandasnya.
Desakan BANGKIT ini menegaskan komitmen untuk memastikan tenaga non-ASN, yang selama ini menjadi tulang punggung layanan kesehatan dasar di Lombok Timur, mendapatkan kepastian status dan kesejahteraan sesuai amanat peraturan terbaru. Nasib ribuan tenaga kesehatan honorer ini kini menunggu kebijakan dan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi formasi PPPK Paruh Waktu. (SN/01)
Comments