Ketua DPRD Lombok Timur, M Yusri saat memberikan keterangan (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Ketua DPRD Lombok Timur (Lotim), M Yusri, menyatakan tidak mempermasalahkan keterlibatan sejumlah anggotanya dalam pengelolaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi siswa.

Pernyataan ini disampaikannya menanggapi laporan masyarakat mengenai partisipasi anggota dewan tersebut.

"Selama tidak ada regulasi yang dilanggar, dan terutama sekali tidak ada pihak yang dirugikan, ya silakan saja," tegas Yusri kepada media di Selong. Selasa (22/07/2025).

Yusri menjelaskan bahwa program MBG yang melibatkan beberapa anggota DPRD Lotim dikelola melalui yayasan. 

"Yang mengelola MBG tersebut adalah yayasan. Dan mereka yang kebetulan menjadi anggota Dewan, juga merupakan pengurus yayasan," ujarnya. 

Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa keterlibatan dalam program MBG tidak mengganggu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) anggota dewan sebagai legislator. 

"Para legislator tetap menjalankan tupoksi sesuai ketentuan yang berlaku. Jadi tidak perlu ada yang dikhawatirkan," kata Yusri, menjamin independensi mereka dalam program tersebut.

Yusri mengapresiasi pelaksanaan program MBG selama beberapa pekan terakhir. Ia menyoroti dampak positifnya terhadap perekonomian lokal. 

"Keberadaan dapur MBG justru menghidupkan UMKM, karena mereka bekerja sama untuk pengadaan beras, telur, ikan, sayur dan lainnya dengan UMKM," jelasnya.

Menurutnya, program ini juga telah menciptakan lapangan pekerjaan dan menghidupkan kembali pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Meski berjalan baik, Yusri mengakui adanya tantangan kecil. "Kalau pun ada persoalan-persoalan kecil yang timbul dalam pelaksanaannya, itu masih wajar," ucapnya, mengingatkan bahwa program ini masih baru dan dalam tahap adaptasi dengan kebiasaan masyarakat.

Menyikapi potensi pertanyaan tentang konflik kepentingan, mengingat anggota dewan juga berperan mengawasi program pemerintah termasuk MBG, Yusri menegaskan tidak ada pelanggaran regulasi. 

"Tidak melihat ada regulasi yang dilabrak," tegasnya.

Ia menutup pernyataannya dengan menyarankan agar anggota dewan yang terlibat sebagai pengurus yayasan pengelola MBG untuk selalu berpegang pada prinsip.

"Seperti halnya anggota masyarakat biasa yang memiliki kemampuan... tetap dapat berjalan. (Mereka) untuk senantiasa taat azas," pungkas Yusri. (SN/01)