![]() |
Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, menyerukan komitmen bersama seluruh pejabat pengelola barang di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Timur untuk memperbaiki pencatatan dan penatausahaan barang serta aset daerah. Ajakan ini disampaikan secara langsung dalam acara Sosialisasi SIMDA BMD Online Tahun 2025 yang digelar di Rupatama 2 Kantor Bupati Lombok Timur. Selasa (22/07/2025)
Wabup Edwin mengungkapkan bahwa salah satu kendala utama yang sering dihadapi adalah ketidak berkelanjutan dokumen administrasi aset. "Kerap terjadi ketidak keberlanjutan dokumen yang disebabkan berbagai faktor, salah satunya mutasi pegawai," jelasnya. Untuk mengatasi hal ini, ia menekankan pentingnya perlakuan khusus terhadap jabatan tertentu, seperti pengelola aset, guna menjamin kesinambungan administrasi barang milik daerah (BMD).
Lebih lanjut, Wakil Bupati juga menyoroti perlunya penanganan terhadap aset yang sudah tidak layak pakai.
"Saya menaruh perhatian terhadap penghapusan barang ataupun aset tertentu milik daerah sesuai kondisinya. Hal ini penting agar tidak menumpuk dan justru membebani pemeliharaan atau pengelolaan aset," tegas Edwin Hadiwijaya.
Kepada para pengelola barang dan operator yang hadir, Wabup Edwin meminta agar tenggat waktu pelaporan dipenuhi secara disiplin. Pemenuhan tenggat ini, menurutnya, bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga merupakan langkah awal pembenahan.
"Dari situ pula akan teridentifikasi masalah yang ada untuk nantinya dapat ditemukan solusinya," ujarnya.
Melalui sosialisasi SIMDA BMD Online ini, Wabup berharap terjadi peningkatan signifikan dalam pengelolaan aset daerah. "Mari mulai memperbaiki hal itu, agar administrasi betul-betul baik," pungkasnya menutup sambutan.
Sosialisasi yang bertujuan meningkatkan kapasitas pengelola aset daerah ini berlangsung sejak Senin (21/7) dan diikuti secara menyeluruh oleh pengelola serta operator barang dari seluruh Dinas, Badan, dan Kecamatan se-Kabupaten Lombok Timur. (SN/01)
Comments