SUARANUSRA.COM – Dalam momen bersejarah peringatan Hari Koperasi Nasional ke-78, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menorehkan prestasi nasional. Untuk pertama kalinya di Indonesia, sebuah koperasi lokal, Koperasi Selonong Bukit Lestari dari Sumbawa, secara resmi menerima Ijin Pertambangan Rakyat (IPR).
Ijin tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, didampingi Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan, S.H., S.I.K., pada Sabtu (12/07/2025).
Peluncuran IPR ini dinilai sebagai harapan baru untuk mewujudkan praktik pertambangan yang legal, bersih, transparan, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat lokal, sekaligus menjadi solusi konkret mengatasi persoalan tambang ilegal yang telah lama menggerogoti NTB.
Dalam sambutannya, Kapolda Hadi Gunawan menegaskan peran strategis koperasi.
“Koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi sebuah gerakan sosial yang menjunjung tinggi nilai gotong royong dan kekeluargaan, nilai-nilai jati diri bangsa,” ujarnya.
Ia menyatakan koperasi terbukti menjadi penyangga ekonomi nasional, terutama di tengah tantangan global. “Dengan iklim usaha yang aman dan kondusif, kita dukung koperasi menjadi pilihan utama membangun kemandirian ekonomi,” tegas Kapolda.
Dia juga mengajak generasi muda NTB terlibat aktif dan menekankan pentingnya koperasi tambang memenuhi semua persyaratan agar berjalan baik, bersih, dan ramah lingkungan.
Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhammad Iqbal, mengangkat filosofi mendalam koperasi sebagai “soko guru” atau tiang utama perekonomian bangsa. “Indonesia satu-satunya negara yang secara eksplisit mencantumkan koperasi dalam konstitusi. Selama soko guru ini berdiri, ekonomi Indonesia tidak akan runtuh,” ujar Gubernur.
Iqbal menghubungkan inisiatif ini dengan arahan nasional, “Karena itulah Presiden Prabowo mendorong lahirnya koperasi-koperasi baru, termasuk koperasi merah putih.”
Gubernur Iqbal menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kapolda Hadi Gunawan yang menggagas dan mengawal inisiatif legalisasi pertambangan rakyat melalui koperasi hingga terwujud. Ia mengakui selama lebih dari 10 tahun, praktik tambang ilegal menjadi momok di NTB yang sulit dihentikan.
“Kini, kehadiran koperasi tambang yang legal diharapkan menjadi alternatif nyata memutus siklus tersebut. Kita tidak bisa terus membiarkan kerusakan lingkungan dan ketimpangan ekonomi. Hadirnya koperasi tambang adalah solusi nyata, asal dijalankan sesuai aturan dan diawasi secara konsisten,” tegasnya.
Kehadiran Brigjen TNI (Purn) Irianto mewakili Kantor Staf Presiden (KSP) RI memperkuat pentingnya acara ini. Ia menyatakan dukungan penuh KSP, melihat inisiatif NTB selaras dengan misi Deputi 5 KSP yang fokus pada pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan.
"Koperasi tambang ini bisa menjadi model nasional. Sinergi antara penambang, aparat, media, dan masyarakat adalah terobosan luar biasa untuk menekan tambang ilegal dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Irianto.
Peluncuran IPR untuk Koperasi Selonong Bukit Lestari ini bukan hanya peristiwa lokal, melainkan tonggak nasional sebagai IPR pertama di Indonesia yang secara khusus diberikan kepada koperasi.
Inisiatif ini diharapkan menjadi contoh awal yang baik dalam membangun sistem pertambangan rakyat berbasis kelembagaan lokal yang sah, profesional, dan berkelanjutan.
Dengan komitmen tinggi dari Kapolda NTB, Gubernur, dan seluruh pemangku kepentingan, inisiatif bersejarah ini diproyeksikan menjadi role model nasional.
Masyarakat NTB pun tidak hanya mendapat harapan baru, tetapi juga jalan nyata untuk mengelola kekayaan sumber daya alam secara berdaulat, legal, adil, dan berkelanjutan demi kesejahteraan bersama. (SN/03)
Comments