Wakil Bupati Lombok Timur, H. Edwin Hadiwijaya saat memberikan keterangan (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Wakil Bupati (Wabup) Lombok Timur, H Edwin Hadiwijaya akhirnya angkat suara perihal kritik yang disampaikan Komisi III DPRD Lombok Timur, perihal kebijakan eksekutif yang melakukan deposito kas daerah. Kebijakan itu dinilai merugikan pihak ketiga dan memicu kontraksi ekonomi di masyarakat.

Edwin mengakui, memang ada kebijakan deposito kas daerah yang dilakukan oleh eksekutif. Tapi dirinya, mengakui belum mengetahui secara pasti besaran kas daerah yang di deposito.

"Memang kebijakan deposito kas daerah itu ada," katanya seusai Rapat Paripurna di DPRD Lombok Timur. Kamis (10/07/2025)

Masih lanjut dia, dirinya menangkap positif kritik yang dilontarkan oleh legislatif tersebut. Sebab kata dia, sebelum dilakukan deposito, harus dipastikan dulu tingkat likuiditas dari kas daerah itu sendiri.

Dirinya pun mengamini, jika dampak kebijakan itu tidak baik, maka eksekutif harus mengevaluasi kembali kebijakan itu.

"Memang ketika mendeposito itu harus kita lihat kas daerah, se-likuid apa kas itu? Tapi jika memang hal itu bisa mengorbankan yang lain, misal seperti contoh penundaan pembayaran Siltap pemerintah desa atau penundaan pembayaran pada pihak ketiga, tentu eksekutif harus introspeksi diri," tegasnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi memberikan kritik keras kepada eksekutif soal kebijakan deposito kas daerah.

Disampaikan Politisi Partai Demokrat itu, kebijakan itu menimbulkan dampak negatif yang sistemik bagi perekonomian masyarakat, hingga mengalami kontraksi. Padahal di sisi lain, penerimaan kas daerah tidak mengalami masalah berarti.

"Penerimaan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Transfer Pusat sudah masuk ke Kas daerah dengan relatif aman. Harusnya pembayaran juga harus aman. Tapi ini tidak, dan sangat anomali," tegasnya.

"Makanya menjadi anomali, ketika dana belanja modal tersedia, tapi pembayaran pada pihak ketiga belum juga dilakukan. Ini bahaya betul bagi daya beli kita, jangan sampai nanti ekonomi kita terkontraksi," imbuhnya 

Lebih jauh, legislator dari Dapil Lombok Timur 3 itu itu juga menyebut, saat pihaknya terakhir kali melakukan koordinasi dengan BPKAD, realisasi belanja modal Lombok Timur terbilang relatif kecil, yakni pada kisaran 13 persen. 

"Waktu itu (satu bulan yang lalu, red) realisasi belanja modal kita 13 persen. Mungkin sekarang di kisaran 20 persen sekian. Sangat kecil sekali dari anggaran belanja modal kita yang ada," paparnya. 

Yang lebih mengejutkan, Komisi III mendapat informasi bahwa dana daerah diduga di-depositokan. "Coba nanti kami akan panggil eksekutif untuk kroscek ini. Karena memang kami juga dapat informasi dana daerah di depositokan, makanya akan kita bedah," tegas Amrul.

"Kalau dana daerah di deposito apa urgensinya? Atau mungkin ada hubungannya pembayaran belum dilakukan karena dananya di depositokan,"paparnya dengan nada tanya.

Lanjut dia, pun juga dalih eksekutif melakukan deposito untuk meningkatkan jumlah PAD, dia menuding praktek itu tidak baik dalam tata kelola keuangan daerah, karena mengakibatkan ada entitas dan pihak lain yang dirugikan.

"Memanajemen kas dengan cara itu (deposito, red) tidak baik kalau hasilnya ada pihak-pihak yang dirugikan dan memiliki dampak negatif walaupun dengan dalih meningkatkan PAD," tandas sosok yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur itu.

Saat dikonfirmasi mengenai dua isu krusial ini, yaitu dugaan penundaan penandatanganan SK Kegiatan oleh Bupati dan indikasi deposito dana daerah yang menghambat pembayaran, Bupati Haerul Warisin memilih tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni, memberikan jawaban. Ia mengklaim realisasi belanja Lotim justru tertinggi di Provinsi NTB dan masuk 20 besar nasional. "Sesuai data Kemendagri, Lombok Timur peringkat ke 20 nasional realisasi belanjanya dan peringkat 1 di NTB," ujarnya.

Namun, saat ditanya spesifik tentang realisasi pembayaran ke pihak ketiga dan kaitannya dengan rendahnya realisasi belanja modal yang disoroti DPRD, Hasni tidak menjawab.

Mengenai tudingan DPRD tentang dana didepositokan, Hasni menjawab diplomatis. "Kalaupun ada deposito, itu manajemen kas untuk meningkatkan PAD," tandasnya. (SN/01)