![]() |
Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Lombok Timur, Amrul Jihadi saat memaparkan pandangan fraksinya di Sidang Paripurna (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM – Fraksi Partai Demokrat DPRD Lombok Timur menyatakan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan Sub Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Jalan dan Gedung Wanita dalam Sidang Paripurna. Selasa (15/07/2025).
Dukungan ini disampaikan dengan sejumlah catatan kritis terkait mekanisme pengawasan dan hubungan antara eksekutif dan legislatif.
Ketua Fraksi Partai Demokrat, Amrul Jihadi, menegaskan dukungan fraksinya atas program perbaikan jalan yang dinilai mendesak. "Fraksi Partai Demokrat sangat mendukung sub program tahun jamak untuk memperbaiki ruas jalan Lombok Timur yang banyak alami kerusakan, guna menunjang perekonomian masyarakat," ujar Amrul.
Dia menambahkan bahwa pembangunan Gedung Wanita juga diperlukan untuk mengakomodasi kegiatan formal dan informal yang selama ini terkendala keterbatasan sarana.
Meski mendukung, Fraksi Partai Demokrat menyoroti potensi pelemahan fungsi pengawasan DPRD dalam Raperda. Amrul menekankan pentingnya peninjauan ulang Pasal 6 yang dinilai menyerahkan seluruh pengaturan kepada Peraturan Bupati (Perkada).
"Pembahasan Pasal 6 penting agar kita tidak mengebiri tugas legislatif dalam pengawasan kegiatan eksekutif," tegasnya.
Ia mengingatkan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang hubungan setara antara Bupati dan DPRD. "Kami meminta Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda meluruskan pemahaman perangkat daerah tentang kesetaraan ini," imbuhnya.
Sebagai contoh, ia menyebut kesulitan DPRD mengakses data di Inspektorat yang mensyaratkan izin Bupati. "Padahal, secara hukum, hubungan kami setara."
Amrul menegaskan pelaksanaan tahun jamak wajib mengacu pada regulasi nasional, seperti PP Nomor 12 Tahun 2019, Permendagri Nomor 77 Tahun 2020, dan Perpres 16 Tahun 2018 tentang kontrak tahun jamak. "Perda harus memuat semua aturan itu dan dijalankan secara substansial," ujarnya.
Fraksi Partai Demokrat berharap pembangunan ini mampu memicu pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. "Kami mendukung pembahasan Raperda ke tahap berikutnya sesuai mekanisme, demi manfaat bagi masyarakat Lombok Timur," pungkas Amrul. (SN/01)
Comments