![]() |
Kepala DPMD Lombok Timur, Salmun Rahman (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Lombok Timur, Salmun Rahman menyatakan saat ini pihaknya telah membentuk tim untuk menindaklanjuti pembentukan wilayah (dusun, red) baru di Lombok Timur.
Disampaikan dia, pihaknya sudah menerima proposal pemekaran wilayah dari 32 desa di Lombok Timur.
"Kita sudah terima proposal dari 32 desa dengan total wilayah yang akan dimekarkan sebanyak 104 wilayah," katanya. Rabu (16/07/2025)
Masih lanjut dia, proses pemekaran itu akan diproses pihaknya, mengingat moratorium pemekaran wilayah sudah ditarik, semenjak selesainya proses tahapan Pemilu dan Pilkada.
"Saat ini kita akan proses dengan membentuk tim, karena moratorium sudah ditarik," paparnya.
Lanjut dia, tim yang dibentuk itu nantinya akan memverifikasi calon wilayah baru yang diusulkan oleh 32 desa. Adapun nanti yang akan diverifikasi itu adalah termasuk kemampuan alokasi dan desa (ADD) setiap desa.
"Yang jadi salah satu indikator utama yang akan di verifikasi itu adalah kemampuan ADD nya," ucapnya.
"Termasuk syarat utamanya itu antara lain minimal luas wilayahnya 25 hektar dan minimal 250 jiwa penduduk," imbuhnya.
Sebab kata dia, penghasilan tetap (Siltap) para Kepala Wilayah (Kawil) baru dibebankan kepada ADD. Dan jika dinyatakan lolos verifikasinya, maka akan ditetapkan dan disahkan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup).
"Siltapnya nanti dari ADD, setelah dinyataka layak nanti akan diteken Perbupnya oleh Pak Bupati," tandasnya. (SN/01)
Comments