Anggota DPRD Lombok Timur Fraksi Partai Perindo dari Dapil Lombok Timur II, Ahyar Rosidi saat memberikan keterangan pada media (foto/istimewa)


SUARANUSRA.COM - Anggota DPRD Lombok Timur, Ahyar Rosyidi, mengungkapkan masih maraknya SPPT siluman dalam sistem pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Masalah yang disebutnya telah berlangsung bertahun-tahun ini dinilai belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah.

"Sejak saya masih jadi kepala desa, SPPT itu banyak yang siluman. Itu yang terjadi dari dulu," tegas legislator Perindo dari Dapil Lombok Timur II itu. Kamis (10/07/2025)

Lebih jauh, dia menjelaskan bahwa SPPT siluman merujuk pada dokumen pajak fiktif atau tidak tercatat dalam sistem resmi, menyebabkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). 

Fenomena ini tidak hanya terjadi di sektor PBB, tetapi juga pada retribusi pasar dan sektor galian C. "Pemungut pasar bahkan tidak memberikan karcis... Apalagi dari sektor galian C, itu juga banyak yang tidak jelas," kritik dia lugas.

Dia meminta masalah itu secepatnya dicarikan jalan keluar, dia menekankan solusi konkret harus melibatkan koordinasi langsung antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan perangkat desa:  

"Solusinya menurut saya, harus dipertemukan antara Bapenda dan pihak desa, terutama kepala dusun. Pemungut pajak di bawah itu kepala dusun. Mereka lebih tahu soal ini," bebernya 

"Peran kepala dusun sebagai garda terdepan pemungutan pajak itu sangat krusial karena kedekatannya dengan kondisi riil masyarakat," imbuhnya.

Terkait dengan wacana pemutihan PBB yang dicanangka Bupati Lombok Timur, Ahyar secara tegas menolak wacana pemutihan PBB untuk masyarakat miskin.

"Saya tidak setuju ada pemutihan. Pengalaman saya saat jadi kepala desa, tidak ada masyarakat miskin yang tidak bayar pajak. Masalahya banyak SPPT siluman,dan data Bapenda yang bermasalah," tegasnya.

Sementara itu, pada pemberitaan sebelumnya, Kepala Bidang PBB Bapenda Lombok Timur, M. Tohri Habibi, mengakui kelemahan sistem manual yang berpotensi menyebabkan data terlewat. "Selama ini kita memungut pajak secara manual, buktinya dikirim ke kami," ucapnya. (SN/01)