Ilustrasi


SUARANUSRA.COM - Beberapa kontraktor yang mengerjakan proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur (Lotim) menjerit akibat pembayaran pekerjaan mereka tersendat hingga berbulan-bulan. Keluhan ini muncul meski DPRD setempat menengarai dana daerah justru mengendap dalam bentuk deposito.

Sejumlah pihak ketiga (kontraktor) yang enggan disebut namanya mengaku proyek mereka yang telah rampung sejak April 2024 belum juga dibayar oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Lotim. Alasan yang selalu diterima adalah Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, belum menandatangani Surat Keputusan (SK) Kegiatan terkait proyek tersebut.

"Kami sudah lelah proses pembayaran ini, jawaban yang kami terima tetap masih berproses, karena Pak Bupati belum menandatangani SK kegiatan," keluh salah satu kontraktor. Rabu (08/07/2025).

Dampaknya sangat memberatkan. Beberapa kontraktor terpaksa mengagunkan kontrak kerja ke bank untuk menutupi kebutuhan operasional. "Kita juga ada yang agunkan kontrak kerja ke Bank NTB Syariah, karena lewat dari jadwal, ya kita bayar bunga, karena tenor kita diperpanjang lagi," imbuhnya.

Tak hanya terbebani bunga, modal usaha mereka pun macet. "Harusnya pembayaran itu kita gunakan lagi sebagai modal usaha... Dampaknya jelas kami dirugikan dengan sistem ini," tegasnya.

Terkait itu, Ketua Komisi III DPRD Lotim, Amrul Jihadi, membenarkan telah menerima keluhan tersebut. 

Diakui juga, pihaknya beberapa waktu lalu, sempat berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terungkap bahwa arus kas penerimaan daerah sebenarnya sehat, mencakup Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Transfer Pusat.

"Harusnya ketika PAD, DBH dan Dana Transfer itu aman, belanja modal termasuk pembayarannya juga harus aman," kata Amrul. 

"Makanya menjadi anomali, ketika dana belanja modal tersedia, tapi pembayaran pada pihak ketiga belum juga dilakukan. Ini bahaya betul bagi daya beli kita."

Politisi Partai Demokrat itu, mengungkapkan keprihatinannya atas realisasi belanja modal Lotim yang sangat rendah. Sebulan lalu hanya mencapai sekitar 13%, dan kini diperkirakan baru sekitar 20% lebih. Angka ini jauh dari target anggaran.

Yang lebih mengejutkan, Komisi III mendapat informasi bahwa dana daerah diduga didepositokan. "Coba nanti kami akan panggil eksekutif untuk kroscek ini. Karena memang kami juga dapat informasi dana daerah di didepositokan, makanya akan kita bedah," tegas Amrul.

"Kalau dana daerah di deposito dasar hukumnya apa? Apa urgensinya? Atau mungkin ada hubungannya pembayaran belum dilakukan karena dananya di didepositokan?" tanyanya.

Lanjut dia, pun juga dalih eksekutif melakukan deposito untuk meningkatkan jumlah PAD, dia menuding praktek itu tidak baik dalam tata kelola keuangan daerah, karena mengakibatkan ada entitas dan pihak lain yang dirugikan.

"Memanajemen kas dengan cara itu (deposito, red) tidak baik kalau hasilnya ada pihak-pihak yang dirugikan dan memiliki dampak negatif walaupun dengan dalih meningkatkan PAD," tandas sosok yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Lombok Timur itu.

Saat dikonfirmasi mengenai dua isu krusial ini, yaitu dugaan penundaan penandatanganan SK Kegiatan oleh Bupati dan indikasi deposito dana daerah yang menghambat pembayaran, Bupati Haerul Warisin memilih tidak memberikan tanggapan hingga berita ini diturunkan.

Sementara itu, Kepala BPKAD Lotim, H. Hasni, memberikan jawaban. Ia mengklaim realisasi belanja Lotim justru tertinggi di Provinsi NTB dan masuk 20 besar nasional. "Sesuai data Kemendagri, Lombok Timur peringkat ke 20 nasional realisasi belanjanya dan peringkat 1 di NTB," ujarnya.

Namun, saat ditanya spesifik tentang realisasi pembayaran ke pihak ketiga yang rendah sehingga disoroti DPRD, Hasni tidak menjawab.

Namun mengenai tudingan DPRD tentang dana daerah yang didepositokan, Hasni menjawab diplomatis. "Kalaupun ada deposito, itu manajemen kas untuk meningkatkan PAD," tandasnya. 

Dugaan penempatan dana daerah dalam deposito oleh BPKAD dan ketiadaan tanda tangan Bupati pada SK kegiatan proyek kini menjadi fokus DPRD Lotim. Komisi III berencana memanggil jajaran eksekutif untuk klarifikasi menyeluruh, demi mengurai simpul yang membuat kontraktor menjerit dan berpotensi mengakibatkan perekonomian daerah terkontraksi. (SN/01)