Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin saat memberikan keterangan pada media (foto/istimewa) 

SUARANUSRA.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Timur bergerak cepat menangani penumpukan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang mencapai Rp55 M. Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, menegaskan kondisi ini tak boleh dibiarkan mengingat pajak merupakan kewajiban masyarakat.  

Dalam upaya konkret, Pemkab akan menugaskan tenaga honorer kabupaten ke seluruh kecamatan. Langkah ini diambil untuk mengatasi keterbatasan petugas pemungut pajak yang tak sebanding dengan jumlah wajib pajak.

"Saya tidak ingin tenaga honorer menumpuk tanpa tugas jelas. Mereka harus diberi pekerjaan yang berdampak," katanya. Selasa (10/06/2025)

Strategi ini sekaligus memperkuat fungsi kecamatan sebagai perpanjangan tangan pemda. Kehadiran honorer diharapkan membantu camat dan aparatur desa dalam penagihan pajak serta pelayanan publik. 

"Jika berhasil, Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat dan koordinasi pemerintahan semakin solid," tambah Haerul Warisin.  

Bupati menyoroti ketimpangan rasio petugas pajak dan wajib pajak sebagai akar masalah. Dengan pemanfaatan SDM honorer, target percepatan penarikan PBB dan peningkatan PAD ditetapkan sebagai prioritas. 

"Piutang Rp55 M ini bukan angka kecil. Kita harus bekerja lebih efektif," tandasnya. (SN/01)