Oleh : Amir Mahmud
(Peneliti pada Lombok Riset Center)
SEBELUM Boatman pembawa touris asing berselancar alias surfing menjadi viral dan heboh, gara-gara di minta meninggalkan lokasi surfing di perairan teluk ekas oleh Bupati lombok timur, surfing sejak lama sudah menjadi icon kemewahan. Dalam sejarahnya, surfing atau selancar pertama kali di perkenalkan di wilayah Hawaii dan Polenesia.
Surfing kemudian dikenal masyarakat luas berkat penulis amerika, Jack London dan peselancar Hawaii George Freeth dan Duke Kahanamoku. Olah raga selancar tersebut menyebar dengan cepat di California dan Australia. Surfing merupakan olah raga air.
Surfing membutuhkan kekuatan, keseimbangan dan koordinasi tubuh yang baik untuk mendayung. Pada akhirnya surfing tidak hanya menjaga kesehatan tubuh dan membentuk keterampilan fisik dalam menunggangi gelombang yang pecah tetapi juga menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat yang berkerja dan menekuni dunia surfing dan pariwisata umumnya.
Pada laman pemburuombak.com. surfing memberikan berapa pembelajaran berharga sebagai modal hidup, pertama: mengajarkan kita menjadi aktif; kedua, mengikuti kata hati; ketiga, mengajarkan mengerti kapan mengambil keputusan dalam hidup; keempat, mengajarkan kita tenang; kelima, mengajarkan rendah hati.
Nilai-nilai hidup yang diajarkan surfing cukup mendalam. Selayaknya ombak yang datang digerakkan hembusan angin terbaik dari angin lepas pantai. Dari situ para peselancar menemukan keindahan dalam kekuatan, keseimbangan dan konsistensi.
Namun begitu, surfing juga bagian dari proses gejala sosial. Dan dalam dinamika sosial selalu ada tantangan dan konflik yang terjadi. Itulah yang terjadi beberapa hari lalu di tengah perairan teluk ekas sebagai sport surfing bagi para penikmat olah raga air tersebut.
Dua atau tiga hari belakangan ini, video Bupati Lombok Timur, H. Haerul Warisin, viral di jagad media sosial. Terekam pak bupati mengingatkan para boatman yang membawa wisatawan asing berselancar di wilayah Teluk ekas dengan nada agak marah. Dan itu viral. Seketika jagad media sosial dengan algoritma meta menyebar dan menuai pro dan kontra penduduk dunia maya.
Kecepatan teknologi informasi menyebarkan peristiwa itu mengundang respon banyak pihak. Dari amaq agus sampai bapak kadis. Dari dian cungkring sampai anggota legislatif. Dari tukang service sampai aktivis. Lintasan respon itu menyiratkan gambaran peristiwa tersebut memiliki makna serius dalam arus komunikasi warga.
Dalam perspektif Sosiologi peristiwa tersebut disebut sebagai interaksi sosial. Oleh Auguste Comte, seorang pelopor ilmu Sosiologi, interaksi sosial adalah perubahan bentuk suatu masyarakat dari fase proses sosial yang terjadi antar individu.
Peristiwa pengusiran yang terjadi di perairan teluk ekas oleh Bupati Lombok Timur itu adalah bentuk interaksi. Namun interaksi yang amat berjarak.
Satu sisi mewakili entitas politik dan sisi lain mewakili entitas ekonomi. Keduanya dalam sosiologi mewakili struktur sosial dan mewakili lembaga sosial. Artinya keduanya adalah entitas sosial yang dalam sosiologi harus ditemukan titik equilibrium atau titik keseimbangannya.
Apa yang dilakukan Bupati Lombok Timur sebagai wujud tanggung jawab moral pemimpin politik. Memberi suport moral kepada warganya atas aktivitas ekonomi yang "dieksploitasi" oleh masyarakat yang notabene bukan dari wilyah lombok timur yang terjadi di wilayah perairan teluk ekas.
Walaupun kemudian menuai kecaman juga pro dan kontra dari banyak pihak dan elemen masyarakat. Banyak argumentasi sinis kemudian menyikapi sikap Bupati Lombok Timur tersebut.
Dari peristiwa itu gesekan sosial terus berkembang menjadi isu primordial kewilayahan. Arus informasi media sosial dengan cepat memproses isu-isu itu menjadi viral berkat sistem algoritmanya.
Semua platform media sosial menjadi ramai oleh arus komunikasi dan interaksi antara pro dan kontra. Antara penduduk lombok timur dan lombok tengah. Semua merasa perlu memberi komentar, statemen, masukan dan tidak lepas juga kritik. Bahkan pada titik yang paling rendah: hujatan dan provokasi.
Sejauh itu interaksi sosial yang berlangsung akibat satu pristiwa sosial yang terjadi dalam arus ekonomi politik warga di perairan teluk ekas. Tapi bagaimanapun gejala sosial itu terjadi kita perlu bertemu dalam satu titik kesepahaman untuk saling memahami sebagai titik keseimbangan untuk menjaga agar dinamika sosial tetap berjalan secara teratur dan damai.
Ruang Dialog
Kita perlu membawa ruang konflik ini ke dalam ruang dialog terbuka antar para pemangku kepentingan dan pelaku bisnis wisata. Kita perlu duduk bersama, bersilaturahmi antar tentangga, menukar rasa pahit kopi jenis "Americano" atau kopi Sajang Sembalun sebagaimana surfing tidak bisa terhindar dari benturan ombak dan karang. Kita adalah saudara. Kita adalah keluarga. Kita berteman. Kita perlu berkolaborasi untuk mensejahterakan saudara kita semua.
Pada situasi efisiensi dan konflik gelobal sedang berkecamuk, nuansa ketidakpastian masih menyelimuti ekonomi kita. Energi kita tidak harus habis untuk mengurusi konflik yang tidak produktif. Saat ini terpenting mengelola segala potensi dan kemampuan yang ada untuk kita berkolaborasi menghadirkan keterpenuhan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Pemimpin harus berfikir menciptakan kolaborasi baru lintas daerah. Apa yang ada di daerah lain dan bisa menjadi berkah buat daerah tetangga kenapa tidak dikolaborasikan. Saling mengisi. Saling melengkapi. Dengan demikian kita tidak perlu jauh-jauh mencari partnership membangun daerah.
Potensi surfing teluk ekas harus menjadi berkah buat semua orang tapi tidak juga dengan mengabaikan kepentingan dan tata krama masyarakat setempat.
Ruang laut milik kita bersama. Tapi tidak juga dengan saling menegasikan. Mari saling memberi manfaat. Jangan mau untung sendiri. Kebahagiaan itu bukan seberapa banyak harta yang dimiliki tapi seberapa bermanfaat kita untuk orang lain.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, pengelolaan ruang laut merupakan kewenangan pemerintah provinsi. Dalam pasal 17 ayat 3, kewenangan provinsi dalam pengelolaan laut diatur paling jauh 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan atau ke arah perairan kepulauan.
Artinya sejak rezim undang-undang itu diberlakuan, kabupaten tidak memiliki kewenangan pengelolaan ruang laut. Sebab 0-12 mil laut sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Pada konteks itu jika bupati cermat membaca dan memahami regulasi yang ada mungkin akan sedikit bijak cara memperingati para boatman yang membawa tamu surfing diperairan teluk ekas. Apa yang dilakukan bupati lombok timur tidak ada pretensi lain kecuali hanya ingin memberi suport kepada warganya atas persoalan yang dihadapi dengan masyarakat luar. Tidak lebih.
Oleh karenanya tidak perlu berlebihan merespon tindakan bupati lotim. Saya kira langkah-langkah persuasif dan komunikatif perlu ditingkatkan untuk saling menjaga kondusifitas bermasyarakat. Perdamaian jauh lebih utama dan penting dari sekedar mengembangkan narasi saling jegal dan saling membatasi.
Mari kita bersatu membangun kolaborasi dan partisipasi saling mengisi untuk memajukan pariwisata kita mumpung gubernur kita sedang konsen menjadikan sektor pariwisata menjadi salah satu industri andalan guna menopang pertumbuhan ekonomi NTB, selain sektor pertanian.
Pertambangan atau legal mining ada batasnya dalam mensuport ekonomi lokal. Tetapi industri kreatif seperti pariwisata tidak akan pernah ada habisnya.
Kebijakan Gubernur NTB mendorong industri pariwisata dan sektor pertanian adalah langkah strategis proses transisi dari ketergantungan terhadap sektor tambang. Industri kreatif seperti pariwisata harus didorong optimal menggerakkan ekonomi masyarakat.
Ekosistem pariwisata yang memberikan kenyamanan dan rasa aman adalah garansi keberlangsungan industri pariwisata di mata wisatawan. Service semua elemen pelaku wisata, pemegang otoritas termasuk masyarakatnya adalah strategi promosi paling murah dan elegan.
Partisipasi semua pihak dalam pembangunan ekonomi menjadi kunci keberhasilan sebuah kebijakan. Sebab jika industri kreatif tumbuh maka lapangan pekerjaan akan terbuka dan semua orang bisak bekerja dengan status dan skill apapun.
Pada akhirnya kesejahteraan sebagai tujuan dan kepentingan kita bersama pelan-pelan hadir dan memberi makna bagi kehidupan bersama. Sebagaimana para filsuf katakan "rahasia kebahagiaan tidak ditemukan ketika kita mencari sesuatu yang lebih banyak, tetapi dalam mengembangkan kemampuan untuk menikmati yang lebih sedikit. " Socrates.
Salam damai dan sejahtera. (**)
Comments