Proses pencairan korban terseret ombak oleh Tim SAR gabungan (foto/istimewa) 


SUARANUSRA.COM - Setelah pencarian intensif selama hampir sehari, Fazahurrahman (17), remaja asal Desa Darek yang dilaporkan hilang terseret ombak di Pantai Ketapak, Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia pada Minggu (8/6) siang.

Jasad Fazahurrahman berhasil ditemukan oleh Tim SAR Gabungan sekitar pukul 12.00 Wita. Lokasi penemuan berada di perairan dengan kedalaman sekitar sembilan meter, kira-kira 100 meter ke arah timur dari titik di mana ia dilaporkan terseret ombak sehari sebelumnya.

"Setelah dievakuasi, jenazah langsung diserahkan kepada pihak keluarga," jelas Saidar Rahmanjaya, Kepala Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Mataram, saat dikonfirmasi.

Kejadian bermula pada Sabtu (7/6) sekitar pukul 14.15 Wita. Saat itu, Fazahurrahman sedang mandi di Pantai Ketapak bersama sejumlah temannya. Tiba-tiba, ia dilaporkan terseret gelombang dan menghilang dari pandangan.

Menyikapi laporan tersebut, Kantor SAR Mataram segera mengerahkan respon maksimal. Upaya pencarian pada hari pertama diperkuat dengan penambahan personel dan peralatan, termasuk tim penyelam profesional dan penggunaan drone thermal untuk pemantauan dari udara. 

Operasi ini merupakan penguatan dari upaya awal yang telah dilakukan oleh Unit Siaga SAR Kuta Mandalika bersama pihak terkait setempat.

Operasi pencarian hari kedua, Minggu (8/6), melibatkan kolaborasi luas dari berbagai unsur. Tim SAR Mataram, TNI, Polri, Damkar Lombok Tengah, BPBD Lombok Tengah, nelayan lokal, penyelam tradisional, dan warga masyarakat setempat bahu membahu menyisir area pantai dan perairan.

"Kolaborasi ini membuahkan hasil dengan ditemukannya korban, meskipun dalam kondisi yang memilukan," tutur Saidar Rahmanjaya, menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa ini.

Jenazah Fazahurrahman telah dibawa pulang ke Desa Darek untuk dimakamkan. Insiden tragis ini kembali mengingatkan akan bahaya dan ketidakpastian kondisi laut, terutama di musim tertentu. 

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan mematuhi peringatan atau larangan berenang di area pantai yang berpotensi berbahaya. (SN/01)