![]() |
Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.IK saat memberikan keterangan (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Pasca peristiwa naas terjatuhnya pendaki asal Brasil inisial JDS (27) di Gunung Rinjani (21/06) lalu, pihak kepolisian terus melakukan upaya penyelidikan untuk mengungkap apakah ada unsur pidana di balik kejadian itu.
Disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra, S.IK. Sejauh ini, pihaknya sudah menggali keterangan empat pihak terkait kejadian itu.
Pihak yang dimintai keterangan itu, mulai dari pelaku usaha jasa tracking organizer (TO), pemandu, porter yang semuanya beralamat di Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara (KLU) hingga petugas Polisi Kehutanan Sub Sektor Aikmel.
"Kami sudah memeriksa TO inisial JU, pemandu inisial AM, porter inisial SB dan petugas Polisi Kehutanan inisial MG," katanya. Senin (30/06/2025).
Selain empat pihak itu, Dharma juga menyebut jika pihaknya juga sudah menggali keterangan beberapa orang yang turut serta dalam rombongan pendakian yang diikuti oleh korban JDS. "Kami dalami keterangannya sebagai saksi," ucapnya.
Selain mendalami keterangan dari para pihak terkait dan saksi yang ikut dalam rombongan naas itu, Dharma juga menyebut pihaknya sudah melakukan beberapa langkah kepolisian, seperti melakukan proses identifikasi di tempat kejadian perkara (TKP) terjatuhnya korban, termasuk juga berkoordinasi dengan tim ahli yang dihadirkan oleh Kedutaan Besar Brasil.
"Dua hari pasca kejadian naas itu, sampai saat ini kami terus berkordinasi dengan Staf Kedutaan Besar Brasil. Karena dari pihak sana terus memantau informasi dari peristiwa ini," terangnya.
Terkait dengan potensi akan adanya penetapan tersangka dari peristiwa itu, Dharma memastikan tergantung dari proses penyelidikan dan penyidikan yang tengah dilakukan pihaknya.
"Tergantung nanti dari proses yang tengah berjalan," jawabnya lugas.
Sementara itu, Kepala SPTN Wilayah II Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) Lidya Tesa Vitasari Saputro menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi standar operasional prosedur (SOP) pendakian di kawasan TNGR pasca terjadinya peristiwa naas itu.
"Tentu kami akan lakukan evaluasi SOP yang ada. Mungkin terjadi kebocoran dari kami, atau dari teman-teman pelaku jasa (TO) ini," katanya, kendati mengklaim jika pihaknya memiliki SOP yang jelas dalam hal pendakian, evakuasi dan penanganan sampah di kawasan TNGR.
Ditanyakan perihal adanya TO yang diblacklist (masuk daftar hitam) pihaknya, tapi masih menjalankan usaha, seperti halnya dugaan TO yang digunakan oleh korban JDS, dia mengaku ada satuan tugas (Satgas) TNGR yang melakukan penindakan atas hal itu.
Pastinya kata dia, jika terdapat TO yang sudah diblacklist, pihaknya akan mengumumkan hal itu kepada masyarakat melalui akun sosial media resmi TNGR.
"Nanti akan ada Satgas yang akan menindaklanjuti terkait adanya TO yang diblacklist, tapi masih bisa ada pendaki yang menggunakannya dan akan kami umumkan di akun resmi kami, agar pendaki tidak menggunakannya," tandasnya. (SN/01)
Comments