![]() |
Jajaran anggota dan kepengurusan Formabes foto bersama usai melaksakan Mubes ke V organisasi tersebut (foto/istimewa) |
SUARANUSRA.COM - Syamsul Huda secara resmi terpilih sebagai Ketua Forum Masbagik Bersatu (FORMABES) periode 2025-2030 pada Musyawarah Besar (MUBES) ke-V yang digelar di Bale Kebon, Desa Lendang Nangka Utara, Kecamatan Masbagik, Senin (12/5).
Pada Mubes kali ini, Pimpinan Sidang, Gita Purnadi menawarkan proses pemilihan secara musyawarah mufakat, aklamasi dan voting. Kemudian disepakati oleh seluruh peserta sidang supaya pemilihan dilakukan secara voting dengan jumlah calon sebanyak 3 orang.
Dimana pada pemilihan yang dilakukan secara voting dengan total 71 suara sah dan tidak sah. Dari 3 calon ini, Syamsul Huda unggul dengan perolehan 57 suara, disusul Hapip di posisi kedua dengan 12 suara, dan Heri Karisma dengan 1 suara, serta terdapat 1 suara dinyatakan tidak sah.
Ketua Panitia Mubes, Heru Ardian melaporkan bahwa momen ini menjadi penguatan solidaritas seluruh elemen pemuda khususnya di Kecamatan Masbagik. "Perjalanan dan pergerakan FORMABES harus tertanam dalam diri masing-masing anggota," tegasnya.
Syamsul Huda, yang akrab disapa Huda, mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Ia menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak untuk mewujudkan tujuan bersama.
"Ini adalah amanah besar. Saya bertekad membawa FORMABES lebih maju, solid, dan berkontribusi nyata bagi masyarakat Masbagik dan Lombok Timur," ujarnya dalam visi-misinya.
Zuarno Saputra, selaku salah satu Dewan Pendiri FORMABES, mengingatkan bahwa organisasi yang berdiri sejak 2007 ini harus tetap eksis sebagai wadah pemersatu. Ketua KNPI Lombok Timur ini mendorong agar FORMABES terus menggelar kegiatan positif yang berdampak luas.
"Pemuda dari tingkat gubuk hingga karang taruna harus terlibat aktif membangun Masbagik melalui FORMABES," pesannya.
Dengan kepemimpinan baru, FORMABES diharapkan dapat memperluas perannya dalam pemberdayaan pemuda baik itu anggota, OKP-OKP dan karang taruna yang tersebar di 10 desa di Kecamatan Masbagik (*)
Comments