Momen Bupati Lombok Timur, H Haerul Warisin dan Plt Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim berfoto bersama (foto/istimewa) 


SUARANUSRA.COM - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Lombok Timur mengambil langkah tegas dalam meningkatkan integritas dan profesionalisme karyawan, khususnya di posisi pembaca meter dan kasir. 

Plt Direktur Utama PDAM Lombok Timur, Sopyan Hakim, mengungkapkan bahwa seluruh petugas pembaca meter dan kasir kini diwajibkan menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab mereka. 

“Seluruh pembaca meter dan kasir di lingkup PDAM Lombok Timur kami buatkan pakta integritas. Jika dalam pelaksanaan tugas mereka tidak sesuai dengan tupoksi dan menunjukkan kinerja buruk, maka akan diberikan sanksi berupa SP1 hingga SP3, dan bisa berujung pada pemecatan,” ujar Sopyan. (07/05/2025) 

Langkah ini diambil sebagai respon atas maraknya persoalan yang kerap terjadi di lapangan, terutama terkait kecurangan dalam pencatatan meteran air dan pengelolaan keuangan.

 Sopyan menegaskan bahwa PDAM tidak akan mentoleransi tindakan penyimpangan, termasuk manipulasi pembacaan meter yang merugikan pelanggan, serta penyalahgunaan dana perusahaan oleh kasir.

“Jika ada yang melakukan kecurangan dalam membaca meter hingga merugikan pelanggan, atau kasir yang mencuri atau menggunakan uang perusahaan untuk kepentingan pribadi, maka sanksinya adalah pemecatan langsung tanpa kompromi,” tegasnya.

Menurutnya, posisi kasir dan pembaca meter merupakan titik rawan yang selama ini menjadi sumber masalah. Oleh karena itu, PDAM berkomitmen untuk merekrut orang-orang yang jujur dan berintegritas di posisi tersebut.

“Masih banyak orang jujur yang berminat mengisi posisi ini. Kami akan lebih selektif dan transparan dalam proses perekrutan ke depannya,” tambah Sopyan.

Langkah ini diharapkan dapat memperbaiki sistem pelayanan dan kepercayaan publik terhadap PDAM Lombok Timur, serta menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional. (SN/01)