Ketua Koalisi Pemuda Muslim Progresif, Zulhuda Apriadi, didampingi Sekretaris Koalisi, Muhyiddin dan anggotanya (foto/istimewa)

SUARANUSRA.COM – Koalisi Pemuda Muslim Progresif Lombok Timur menyatakan komitmennya untuk mengawal secara ketat seluruh proses seleksi calon pengurus Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lombok Timur periode 2025-2030.


Koalisi yang terdiri dari berbagai elemen organisasi kepemudaan Islam, seperti Pengurus Cabang HMI MPO Lombok Timur, Lingkar Cendekia Lotim, HIMMAH NW Lotim, IMM Lotim, Alpha Lotim, KSPN Lotim, FR Lotim, LDR Lotim, PGK Lotim, GPN Lotim, dan lainnya, bertekad memastikan bahwa BAZNAS Lotim ke depan dipimpin oleh sosok-sosok yang bermartabat, amanah, dan memiliki integritas tinggi.


Ketua Koalisi, Zulhuda Apriadi, didampingi Sekretaris Koalisi, Muhyiddin, menyampaikan bahwa kepercayaan umat Islam terhadap lembaga BAZNAS harus dikembalikan.


DIa menegaskan bahwa pihaknya tidak ingin BAZNAS Lotim hanya menjadi rumah formalitas tanpa nilai keberpihakan yang nyata kepada kaum dhuafa.


“Kami akan mengawal seluruh proses seleksi Panitia Seleksi (Pansel) BAZNAS Lotim. Kami ingin outcomenya benar-benar bermartabat, sehingga kepercayaan masyarakat Islam terhadap rumah ekonomi umat, yaitu BAZNAS Lotim, bisa ditegakkan kembali,” ujar Zulhuda.


Telusuri Rekam Jejak, Cegah Konflik Kepentingan


Zulhuda, yang juga merupakan mantan kader HMI MPO, mengapresiasi keputusan Bupati Lombok Timur, H.M. Haerul Warisin, yang telah memberikan kepercayaan kepada Dr. Asad M.H., seorang alumni HMI, sebagai Ketua Panitia Seleksi (Pansel) BAZNAS Lotim.


“Sebagai sesama alumni HMI, tentu kami bersyukur beliau ditunjuk. Namun, dukungan kami bukan sekadar simbolis. Kami akan membantu Pansel untuk menelusuri rekam jejak seluruh calon pengurus BAZNAS Lotim.



Kami ingin memastikan mereka tidak memiliki konflik kepentingan, bebas dari riwayat pelanggaran, dan yang paling penting, punya komitmen kuat mengutamakan perintah Al-Qur'an dan Hadis dibandingkan titipan pihak berkepentingan,” tegasnya.


Koalisi juga berencana mengirimkan surat resmi kepada BAZNAS Pusat, Ombudsman NTB, dan lembaga-lembaga pengawas lainnya untuk turut mengawal proses seleksi tersebut. 


“Kami ingin proses ini transparan, akuntabel, dan jauh dari kepentingan politik praktis. Ini soal amanah umat,” tambah Muhyiddin.


Tantangan Besar: Kembalikan Kepercayaan Umat


Saat ini, menurut Zulhuda, kepercayaan masyarakat Lombok Timur terhadap BAZNAS masih rendah. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa sebagian besar muzaki, terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), masih berat hati menyalurkan zakat profesinya ke BAZNAS Lotim.


“Sementara para muzaki dari kalangan masyarakat umum, petani, pedagang kecil, lebih memilih menyalurkan zakat dan infaknya ke lembaga zakat swasta atau melalui masjid di kampung-kampung. Ini menunjukkan krisis kepercayaan terhadap BAZNAS Lotim,” ungkap Zulhuda.


Koalisi berharap pengurus BAZNAS mendatang mampu menunjukkan akhlakul karimah yang tinggi, bukan hanya dalam aspek administratif, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari.


"Kami ingin pengurus BAZNAS nanti hidup sederhana, dekat dengan umat, menjadi teladan, bukan hanya di atas kertas,” tegasnya.


Kriteria Pengurus BAZNAS Harus Sesuai Regulasi


Sebagai lembaga negara nonstruktural yang bertugas menghimpun dan menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah, BAZNAS memiliki peraturan ketat dalam pengangkatan pengurus. 


Sesuai dengan Peraturan BAZNAS Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Pimpinan BAZNAS Provinsi dan Kabupaten/Kota, berikut kriteria yang wajib dipenuhi oleh calon pengurus BAZNAS:


1. Beragama Islam.

2. Bertakwa kepada Allah SWT.

3. Berakhlak mulia.

4. Berusia paling tinggi 65 tahun pada saat mendaftar.

5. Sehat jasmani dan rohani.

6. Tidak menjadi anggota partai politik.

7. Tidak sedang menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, atau badan usaha milik negara/daerah.

8. Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat.

9. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

10. Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela.

11. Bebas dari konflik kepentingan.


Selain itu, calon pengurus diharapkan memiliki pemahaman mendalam tentang syariah, khususnya pengelolaan zakat, infaq, dan sedekah, serta mampu melakukan pemberdayaan ekonomi umat secara transparan dan profesional.


Harapan untuk BAZNAS Lotim ke Depan


Dalam pandangan koalisi, BAZNAS Lombok Timur harus menjadi lembaga yang profesional, amanah, dan menjadi rumah keadilan sosial bagi kaum dhuafa.

 


Pengelolaan dana zakat yang optimal dan tepat sasaran diharapkan mampu mengentaskan kemiskinan dan memperkuat perekonomian umat di daerah tersebut.


“Calon pengurus BAZNAS Lombok Timur ke depan diharapkan bebas dari konflik kepentingan, tidak sedang menjadi pengurus pondok pesantren yang mengelola panti asuhan atau sejenisnya, atau setidaknya tidak sedang menjadi ketua atau bendahara yayasan pondok pesantren. Pengurus juga diharapkan bebas dari jejak digital tim pemenangan Pilkada 2024,” tegas Zulhuda.


Koalisi juga mengingatkan bahwa pengelolaan dana zakat harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian. 


"Jangan sampai ada praktik pencucian uang zakat melalui proposal-proposal yang diajukan oleh ponpes yang dikelola sendiri. Ini adalah amanah umat yang harus dijaga dengan sebaik-baiknya,” tambah Muhyiddin.


Api Neraka Menunggu Tim Pansel


Zulhuda menegaskan bahwa hitam dan putihnya akhlak pengurus BAZNAS periode 2025-2030 tergantung pada seberapa ketat Tim Panitia Seleksi menelusuri perilaku dan akhlak calon pengurus. 


"Selain menelusuri secara administratif berkas calon pengurus, hal yang paling penting adalah pengumuman secara terbuka seluruh berkas persyaratan calon pengurus di website BAZNAS Lombok Timur dan media massa lokal untuk diuji publik. Masyarakat pasti akan memberikan tanggapan serius,” tegas Zulhuda.


Koalisi Pemuda Muslim Progresif Lombok Timur berharap agar proses seleksi ini dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel, sehingga BAZNAS Lotim ke depan benar-benar menjadi lembaga yang dipercaya oleh umat. (SN/01)