SUARANUSRA.COM – Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majelis Penyelamat Organisasi (MPO) Cabang Lombok Timur, Wawan Jaya Purnama, mendesak Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investigatif terhadap proyek pembangunan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kabupaten Lombok Timur. Proyek yang menelan anggaran negara lebih dari Rp8 miliar ini diduga menyimpan sejumlah kejanggalan, mulai dari dugaan mark-up anggaran hingga kualitas pembangunan yang dipertanyakan.


Proyek PLUT yang berlokasi di Pusat Pertokoan Pancor ini dikerjakan oleh perusahaan Gajah Monopolis, Nusa Tenggara Barat. Wawan menyatakan bahwa temuan awal Bupati Lombok Timur, Haerul Warisin, M.Si, telah mengindikasikan adanya masalah serius dalam pelaksanaan proyek tersebut. Namun, HMI MPO Lotim menilai perlu adanya tindak lanjut dari lembaga independen seperti BPKP untuk mengungkap lebih dalam dugaan penyimpangan yang terjadi.


“Kami telah resmi menyurati BPKP Perwakilan NTB agar segera melakukan audit khusus. Kami ingin mengetahui secara detail dan akurat seberapa besar dugaan mark-up anggaran negara dalam proyek ini,” tegas Wawan Jaya Purnama dalam keterangannya kepada media, Kamis (21/3).


Wawan menambahkan, hasil kajian dan pemantauan langsung di lapangan menunjukkan bahwa proyek yang seharusnya menjadi pusat pemberdayaan ekonomi UMKM di Lombok Timur justru menyimpan banyak misteri. Mulai dari kualitas pembangunan yang diragukan hingga dugaan penyimpangan dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.


Desakan kepada Polda NTB dan PPATK


Tidak hanya berhenti pada desakan audit, HMI MPO Lotim juga telah menyurati Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Republik Indonesia. Mereka meminta Kapolda NTB untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini, mengingat dampak buruknya terhadap pelaku UMKM yang masih kesulitan mengakses permodalan.


“Kami meminta Kapolda NTB agar menerjemahkan asa cita Presiden Prabowo yang ingin memberantas tuntas segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan anggaran negara. Ini adalah wujud komitmen kami untuk mengawal program Presiden di daerah,” lanjut Wawan.


HMI MPO Lotim juga menduga adanya aliran fee proyek kepada pejabat-pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Wawan menegaskan bahwa aparat penegak hukum (APH) seharusnya sudah bisa mendalami dokumen perencanaan dan pelaksanaan proyek meskipun proyek ini masih dalam masa pemeliharaan.


“Sekarang ini, APH seharusnya sudah bisa membuat peta asumtif terkait dugaan aliran fee proyek ini. Ini penting agar tidak ada lagi celah permainan dalam pengelolaan anggaran publik,” tandas Wawan.


Rencana Aksi Massa ke Polda NTB dan Kejati NTB


Lebih lanjut, Wawan menjelaskan bahwa bidang Isu Strategis HMI MPO Lotim sedang melakukan koordinasi intensif dengan Badan Koordinasi (Badko) HMI Nusa Tenggara. Mereka berencana menggelar aksi massa di Polda NTB dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB dalam waktu dekat.


“Kita sedang finalisasi waktu pelaksanaan aksi massa ke Polda NTB dan Kejati NTB. Ini adalah bentuk komitmen moral kami sebagai mahasiswa, agar dugaan korupsi tidak dibiarkan tumbuh subur di Lombok Timur,” kata Wawan.


HMI MPO Lotim menilai bahwa kasus dugaan penyimpangan dalam proyek PLUT ini adalah potret kegagalan pengawasan di tingkat daerah. Mereka berharap BPKP, Kepolisian, dan Kejaksaan segera turun tangan agar tidak terjadi pembiaran.


Harapan untuk UMKM Lombok Timur


Pembangunan PLUT Lombok Timur sejatinya digadang-gadang sebagai sentra pemberdayaan UMKM yang mampu menopang perekonomian daerah. Namun, kondisi bangunan dan mutu proyek yang disorot banyak kalangan membuat kepercayaan masyarakat mulai luntur.


“Harapan kami hanya satu: kembalikan hak rakyat! Jangan rampas masa depan UMKM hanya untuk kepentingan segelintir orang. Jika BPKP dan APH tegas, maka kami yakin Lombok Timur akan bersih dari korupsi,” tutup Wawan.


Dengan desakan ini, HMI MPO Lotim berharap agar kasus ini dapat diselesaikan secara transparan dan adil, demi kepentingan masyarakat dan pelaku UMKM di Lombok Timur. (SN/02)