Terlihat kobaran api yang melahap kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang dikelola oleh PT Sadhana Arif Nusa (foto/istimewa)

SUARANUSRA.COM - Kawasan hutan tanaman industri (HTI) yang dikelola oleh PT Sadhana Arif Nusa (SAN) di Desa Padak Guar, Kecamatan Sambelia, mengalami kebakaran hebat. Kebakaran terjadi di RTK 1 Gunung Rinjani HPP33,34 dengan titik koordinat X : 467001-Y : 9070513 yang terjadi pada Jumat siang (09/08) hingga melahap puluhan hektar kawasan itu.



Si jago merah baru dapat dipadamkan beberapa jam kemudian, setelah personil gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar-mat) Lombok Timur dengan tiga mobil pemadam datang di lokasi. Api pun berhasil dipadamkan, sekitar Pukul 19.30 Wita.


Atas kejadian itu, Kapolsek Sambelia, IPTU Fathul Munir saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus kebakaran lahan HTI yang kelola PT SAN, bahkan kata dia, terdapat juga lahan milik masyarakat yang turut terbakar. "Penyebab kebakaran masih sedang kami lidik, tapi sudah bisa dipadamkan," tegasnya.


Lanjut dia, luasan kawasan lahan yang terbakar berjarak sangat dekat dengan pemukiman penduduk. Syukurnya kata dia, sambaran api tidak sampai meluas ke pemukiman karena api dengan cepat dipadamkan. "Sangat dekat dengan pemukiman, tapi syukur api cepat dipadamkan," katanya.


Masih lanjut dia, yang pertama kali mengetahui terjadinya kebakaran lahan adalah karyawan PT SAN. Peristiwa itu kemudian dilaporkan berjenjang, yang kemudian sampai pada pihaknya untuk ditindaklanjuti.


"Sebelum Petugas Damkar datang kami melakukan pemadaman dengan menggunakan alat seadanya, apalagi kondisi lahan dipenuhi semak-semak dan angin kencang membuat api semakin besar dan meluas," bebernya.


Jelas dia, akibat dari peristiwa kebakaran itu, tidak menimbulkan korban jiwa."Tidak ada korban dalam musibah tersebut," tandasnya.


Terpisah, pihak PT SAN yang dihubungi media ini menyatakan saat ini pihaknya masih melakukan evaluasi dan mendalami penyebab dari kebakaran itu. 


"Mohon maaf, kebetulan kami masih evaluasi dan dalami penyebabnya. Kami juga sedang membangun koordinasi dengan Muspika dan Kades," terang Staf Forestry dan HTI PT SAN, Kertanah.


Terkait dengan luasan lahan yang terbakar, PT SAN menyebut belum bisa memastikan. Berikut juga dengan jarak lokasi lahan terbakar dengan pemukiman penduduk. "Untuk luasan kami harus GPS supaya akurat.  Begitu juga dengan jarak dengan pemukiman penduduk, biar infonya sesuai," terangnya.


Sebagai informasi, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan No.256/Menhut-II/2011, tanggal 12 Mei 2011. Di Pulau Lombok, PT SAN mengelola HTI seluas 3.810 hektar, yang tersebar di Kabupaten Lombok Utara, Lombok Tengah, dan Lombok Timur. (SN/01)