SUARANUSRA.COM – Seorang pria berinisial B (55) asal Desa Masbagik Utara, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur yang menebas istrinya insial AN (45) beberapa waktu lalu, belum ditetapkan sebagai tersangka.

 

Kapolsek Masbagik, AKP Ery Armunanto mengatakan, alasan pihaknya belum menetapkan B sebagai karena dia akan menjalani pemeriksaan kesehatan. Diketahui, terduga pelaku mengidap penyakit diabetes akut.

 

“Belum (menjadi tersangka, red). Karena kondisi kesehatannya. Sementara masih dalam pengamanan untuk hindari amuk massa. Kemarin pagi kita bawa ke Puskesmas,” kata Ery kepada wartawan, Jumat, 14 Juli 2023.

 

Saat ini, sambung Ery, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi. Termasuk tetangga korban yang menyaksikan AN keluar rumah usai dibacok pelaku.

 

Selain itu, terduga pelaku rencananya akan dibawa ke rumah sakit jiwa. “Untuk tes kejiwaannya setelah kondisi kesehatannya membaik,” ungkapnya.

 

Sementara kondisi korban, semakin membaik dari sebelumnya. Dia telah menjalani operasi akibat luka sayatan di bagian leher hingga rahang dan kepala.

 

Ery menuturkan, korban dan terduga pelaku saat ini belum bisa diambil keterangannya, karena kondisi keduanya belum stabil.

 

“Kondisi korban dan pelaku masih labil (depres, red),” tandasnya.

 

Berita sebelumnya, B membacok sang istri menggunakan golok saat sedang menggoreng tahu, Rabu, 12 Juli 2023 siang.

 

Dia diduga tega menganiaya istrinya karena cemburu. Mencurigai istrinya pacaran dengan pria lain. Akibatnya, korban mengalami luka berat di bagian kepala dan leher.

 

Setelah dibacok, korban kemudian berlari ke luar rumah, minta pertolongan warga setempat.

 

Selanjutnya, korban dibawa ke Puskemas Masbagik Baru dan dirujuk ke RSUD Selong, Lombok Timur karena mengalami pendarahan. (SNR)